9 WNA Warga Myanmar Diamankan Petugas Imigrasi Dalam Karantina Imigrasi Klas II. TBA-(Berita Sore /SYN).
TG. Balai (Berita) : Sebanyak 9 ( Sembilan ) orang Warga Negara Asing ( WNA ) Warga Myanmar kabur dari negaranya ke Indonesia, bertolak dari Malaysia menggunakan Kapal Tongkang tiba gudang/tangkahan Teluk Nibung kota Tanjungbalai. Kapolresta Tanjungbalai melalui humasnya AKP. Y. Sinulingga saat dikonfirmasi membenarkan hal itu kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (07/8).
9 orang WNA warga Mayanmar diamankan Polresta Tanjungbalai saat mereka menunggu kenderaan di jalan besar Teluk Nibung Mesjid Menara Lima, diketahui petugas Polisi mereka WNA tidak tahu bahasa Indonesia, lalu Polisi membawanya ke Mapolresta dan saat diperiksa ke 9 WNA tanpa indentitas dan selesai pendataan Polisi menyerahkan ke 9 WNA ke kantor Imigrasi kota Tanjungbalai.
Ke 9 WNA warga myanmar diantaranya 7 orang dewasa dan 2 orang anak-anak masing-masing. Muhammad Ali Bin Kalu, 46, Salim Ullah Bin Fazal Ahmad, 20, Muhamad Hussain Bin Abdul, 29, Muhamad Bin Hidayat, 32, Muhamad Farook Bin Abdul Rosyid,22, Juma binti Ismail, 44, Peruza binti Nur Muhamad, 19, dan Abizah binti Muhamad Ali,5, Muhamad Noor Bin Muhamad,1, dan diserahkan keadaan sehat dan baik kepada petugas Imigrasi kls II TBA.
Kepala kantor Imigrasi kls II TBA melalui anggotanya Wasdakim Danu dan Jejen Z membenarkan menerima 9 orang WNA warga myanmar setelah dilakukan pendataaan sidik jari dan lainnya mereka diamankan didalam ruang karantina Imigrasi dan saat ditanyai bahwa mereka kabur dari negeranya akibat kerusuhan berkepanjangan dinegaranya, untuk menyelamatkan anak keluarganya mereka lari dan kabur dari negaranya.
Tetapi dikatakan petugas Imigrasi tersebut, bahwa mereka 9 orang WNA warga myanmar ini akan kita serahkan Kanwil Imigrasi Sumatra Utara dan diteruskan ke Imigrasi Pusat di Jakarta, mereka untuk dikembalikan kekampung halamannya.-(SYN).
You must be logged in to post a comment Login