Polisi Sita 2,4 Ton Ganja

GANJA sebanyak 2,4 ton  disita Polda Aceh dari Lamteuba Aceh Besar, Kamis (26/7). Ganja tersebut akan dikirim  ke Jakarta. ( Repro/Waspada/Gito Rolies )

BANDA ACEH ( Berita ) : Satuan Ditnarkoba Polda Aceh menyita 2,4 ton paket ganja keringsiap antar. Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Direktur Narkotika Polda Aceh Kombes Pol Dedy Setyo Yudho mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (26/7) sekira pukul 14:00, di Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar.

Sebelumnya informasi diperoleh polisi dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dikawasan hutan Lambada. Mendapat informasi itu polisi langsung terjun ke lokasi, dan menyergap dua pelaku yang sedang melansir paket ganja dari pegunungan ke pinggir jalan.

Menurut Dirnarkoba, pelaku yang ditangkap berinisia lMJ, 22, dan F,19, warga Lambada, keduanya merupakan kurir angkut yang dibayar untuk memindahkan paket ganja dari hutan ke pinggir jalan raya yang berjarak 50 meter dengan bayaran Rp100 ribu per karung.

“Kami telah mengantongi nama pemilik ganja tersebut yaitu inisial Y dan I, warga Lamteuba, dalam waktu dekat akan kita tangkap karena saat ini sedang kita cari pemiliknya,” terangnya kepada wartawan.

Selama dua bulan terakhir, Polda Aceh telah menyita ganja sebanyak 15,5 ton termasuk yang disita saat ini. Polisi terus memperkecil ruang gerak pengedar ganja di Aceh. “Kami telah mempelajari trik-trik pelaku dan modus yang dilakukan,” katanya. Barang bukti dan dua kurir saat ini berada di Mapolda Aceh, terhadap kasus ini polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran ganja di wilayah Lamteuba. (WSP/cb01)

You must be logged in to post a comment Login