Polsek Medan Labuhan Tidak Tanggapi Laporan Masyarakat

Medan (Berita): Polisi sektor Kota Medan Labuhan tidak menanggapi laporan masyarakat perihal pengerusakan.  Hal ini diungapkan Nurmala Br. Purba yang tinggal di Jalan Tempirai Lestari 20 Griya Martubung kepada wartawan Kamis (12/7).
Dia Menuturkan sudah hampir satu tahun melapor ke Polsek Medan Labuhan dengan nomor LP/699/VI/2011/SU/PEL-BLW/SEK-Medan Labuhan perihal tindakan yang dilakukan AS yang mengakibatkan Nirmala Br Purba Menderita kerugian Rp 10 juta.

Pasalnya tutur Nirmala gara gara terhalang mobil angkot Br Purba yang yang parkir di depan jalan rumah.  AS yang ketika itu ingin masuk merasa terhalang dan menggeber geber sambil membunyikan klakson sekuat kuatnya.
Nirmala yang berprofesi guru itu itu menegor. AS merasa tidak senang dan menyerang rumah Nirmala dengan batu seraya mengancam dengan klewang mau membunuh Nirmala. Pintu pagar dan rumah dirusak, kaca jendela nako rusak, keramik dinding teras rumah ikut dirusak.  Atas kasus ini, Nirmala Br. Purba minta aparat menindak lanjuti pungkasnya.(ml)

You must be logged in to post a comment Login