Penganiaya Mantan Gubernur Aceh Ditangkap

KASUS PEMUKULAN IRWANDI : Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan (kiri) dan tersangka pemukulan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf (pakai sebu) dalam konperensi pers di aulau Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (28/6). Kapolda Aceh menjelaskan jajarannya telah menangkap seorang tersangka kasus pemukulan Irwandi Yusuf setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017 di halaman gedung DPRA di Banda Aceh pada 25 Juni 2012.  ( ant )

Banda Aceh ( Berita ) :  Aparat kepolisian menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai tersangka penganiaya mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf seusai menghadiri pelantikan gubernur dan wakil gubernur setempat di gedung DPRA di Banda Aceh pada 25 Juni 2012.

Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Banda Aceh, Kamis [28/06], menjelaskan tertangkapnya tersangka penganiaya mantan gubernur itu telah dilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.

“Tersangka berinisal MTR bin HND alias Kumis yang merupakan penduduk Pantee Raja, Kabupaten Pidie Jaya. Tertangkapnya penganiaya mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah saya laporkan ke Kapolri dan Menko Polhukam di Jakarta,” kata Kapolda menjelaskan.

Tersangka ditangkap di Kota Banda Aceh pada Rabu (27/6) malam, dan saat ini aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan yang kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pemukulan terhadap mantan gubernur Aceh itu.

Mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengalami luka memar di bagian bawah matanya akibat dipukul seusia pihaknya menghadiri prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf di halaman gedung DPRA itu. Kapolda Iskandar Hasan menjelaskan kasus itu menjadi atensi tidak hanya di Aceh tapi nasional, bahkan masyarakat internasional.

“Hasil penyelidikan sementara bahwa tersangka melakukan pemukulan bukan didesain atau keterlibatan dan keterkaitan dengan pihak lain, tapi memang insidentil dan bertindak sendiri,” kata Kapolda Aceh menjelaskan.

Kasus pemukulan terhadap Irwandi Yusuf itu, Iskandar Hasan menjelaskan berbagai pihak menyesalkan kejadian tersebut, termasuk gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik.

Tersangka, Kapolda menjelaskan akan dijerat dengan pasal 341 KHUP tentang penganiayaan biasa. “Berkasnya dalam sepekan siap kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili,” katanya menambahkan.

Sementara itu ditempat terpisah, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan bahwa masalah pemukulan terhadap Irwandi Yusuf tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan tersangka MTR, mengatakan dirinya melakukan pemukulan itu dikarenakan rasa kecewa terhadap mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebab tidak memperhatikannya.

“Saya kecewa, karenanya spontan marah dan saya pukul dia (Irwandi Yusuf). Lima tahun kepemimpinan Irwandi Yusuf, saya tidak mendapatkan apa-apa,” kata pria kelahiran Plimbang Kabupaten Bireuen yang mengaku bukan dari mantan kombatan GAM.

Selidiki Keterkaitan Tiga Kasus Kekerasan

Kepolisian daerah (Polda) Aceh akan menyelidiki keterkaitan tiga kasus kekerasan, yakni penggranatan, pemukulan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan penembakan kader Partai Aceh yang terjadi di provinsi itu.

“Kita coba selidiki apakah ada keterkaitan terhadap tiga kasus kekerasan dalam sehari itu. Tetapi juga kalau tidak ada keterkaitan maka jangan dipaksakan untuk dikait-kaitkan,” kata Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Banda Aceh, Kamis. Tiga kasus kekerasan terjadi menjelang dan sesudah pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pada 25 Juni 2012.

Kasus pertama rumah kontrakan penasehat Partai Aceh (parpol loka) Zakaria Saman di Kampung Pineueng Banda Aceh digranat orang tak dikenal. Kemudian pemukulan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih di halaman depan gedung DPRA di Banda Aceh.

Selanjutnya pada Senin (25/6) malam, konvoi mobil kader Partai Aceh diberondong senjata laras panjang di lintasan jalan kawasan Lambaro, Aceh Besar, akibatnya seorang kader partai itu kritis terkena tembakan.

“Kasus penggranatan dan penembakan kader Partai Aceh itu masih kita selidiki. Sementara pemukulan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah tertangkap seorang sebagai tersangkanya,” kata Kapolda Irjen Iskandar Hasan menjelaskan.

Kapolda juga mengimbau masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi yang lebih kondusif, sehingga investor akan masuk dan menanamkan investasinya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Sementara ditempat terpisah, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan masalah keamanan di wilayah ini sepenuhnya ditangani pihak kepolisian (Polri) dan berharap juga agar masyarakat berpartisipasi menciptakan kondisi stabil.

“Dari rapat koordinasi yang kami bahas bahwa masalah keamanan Aceh sepenuhnya dilakukan Polri. Pihak Polda Aceh tentunya berupaya menciptakan ketertiban umum,” kata gubernur yang dilantik pada 25 Juni 2012.

Kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa hari di Aceh patut disesalkan dan disayangkan. Ke depan mungkin pemerintah akan memperkuat konsolidasi sehingga dapat mencegah sebelum masalah itu terjadi, kata Zaini Abdullah. (ant )

 

 

You must be logged in to post a comment Login