JAKARTA ( Berita) Ketua KPK Abraham Samad menegaskan di Republik ini, tak ada yang kebal hukum, sekalipun dia ketua partai. Tetapi, semua tindakan KPK tentu harus berdasarkan perhitungan yang matang, termasuk urusan menahan seseorang.
Semuanya harus dengan pertimbangan yang matang.
Penegasan ini disampaikan Ketua KPK saat ditanya soal perkembangan kasus suap wisma atlet yang menyeret mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).
Samad menjelaskan, siapa pun yang diperlukan untuk dipanggil menjalani pemeriksaan akan dipanggil. Pangkat dan jabatan seseorang tidak mempengaruhi langkah KPK.
Dia juga menjelaskan KPK sampai saat ini masih terus merampungkan berkas pemeriksaan tersangka Angelina Sondakh. Bila berkas selesai, penahanan Angie baru akan dilakukan.
“Kalau berkas perkara sudah rampung, insya Allah pasti,” kata Ketua KPK, tegasnya.
Sebagaimana diketahui politisi dari Partai Demokrat Angelina Sondakh telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet pada Jumat (5/2). (aya)
You must be logged in to post a comment Login