MEDAN (Berita): Salah satu prestasi Komisi E DPRD Sumatera Utara dalam satu tahun periode kerja dewan, adalah mengangkat masalah tenaga guru honorer di seluruh daerah di Sumut. Hingga saat ini ada lebih kurang 35 guru honorer se Sumut yang akan diupayakan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Kemungkinan mulai Januari 2011, lebih kurang 15 ribu guru honores se Sumut, dan 3500 dari Kota Medan akan diangkat menjadi PNS,’ ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar SE kepada wartawan, Selasa (19/10).
Dia mengakui ini sebagai salah satu prestasi di era kepemimpinannya di komisi tersebut. “Mulai biulan depan saya sendiri akan berpindah ke Komisi B,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Untuk itu dia berharap pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa berlaku ‘fair’ dalam proses pengangkatan guru sebagai PNS ini.
Pada kesempatan itu Brilian memaparkan, dari jumlah 35 ribu guru honorer se Sumut, terdapat dua sistem penggajian. Ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan ada yang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara, sekitar 15 ribu guru direncanakan akan diangkat menjadi PNS, namun bertahap yang dimulai dari kriteria guru yang mendapat penggajian dari APBD.
DPRD Sumut akan melakukan perubahan komposisi komisi. Komisi E yang menangani kesejahteraan rakyat harus meneruskan sejumlah masalah yang belum terselesaikan selama setahun masa kerja.
Sebagaimana disampaikan Brilian, beberapa masalah yang belum bisa diselesaikan pada masa kepemimpinannya antara lain kasus pemutusan hubungan kerja ratusan buruh PT WRP Multi Corpora, kasus pegawai Hotel Tiara dan pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja di Sumut.
“Permasalahan yang kita hadapi, tidak semua perusahaan yang memberi perlindungan Jamsostek bagi pekerjanya. Ini harus terus didorong,” ujar Brilian lagi.
Walau demikian, menurut Brilian, beberapa pengaduan pekerja yang masuk ke DPRD Sumut mengenai ketiadaan Jamsostek sudah berhasil ditangani. Bahkan, satuan pengamanan (satpam) DPRD Sumut yang sudah bekerja hingga belasan tahun, sebelumnya tidak mendapat Jamsostek. Namun, pada periode ini DPRD Sumut mendorong agar 26 orang satpam DPRD Sumut mendapat Jamsostek.
“Masalah Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) juga menjadi masalah besar. Faktanya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya walaupun sudah dianggarkan oleh pemerintah,” kata Brilian.
Masalah lain yang sejak awal menjadi fokus perhatian Komisi E DPRD Sumut adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. Walaupun terus didorong untuk melakukan perubahan, Brilian menilai, belum banyak perbaikan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan ini.(irm)
You must be logged in to post a comment Login