Larikan Sepeda Motor Teman Gol

MEDAN (Berita): Dua bulan bersembunyi di Berastagi, Kab. Karo, karyawan cafe berinisial GMP alias Dedi, 22, yang menggelapkan sepeda motor ditangkap korbannya, Sabtu (29/05) sore.

Selanjutnya tersangka GMP diserahkan korban Roni, 24, ke Polsekta Pancurbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut informasi, tersangka menggelapkan sepeda motor Roni, temannya sesama karyawan café di kawasan Jalan Jamin Ginting, pada Maret lalu.

Dalam laporannya korban mengatakan, peristiwa itu bermula sekitar dua bulan yang lalu, saat dia menyuruh tersangka untuk membeli sarapan. Setelah menyerahkan uang dan sepeda motor miliknya, tersangka langsung berangkat meninggalkan lokasi cafe tempat mereka bekerja.

Namun sejak saat itu, tersangka tak kembali lagi ke cafe sehingga korban jadi cemas. Bahkan, HP milik tersangka juga tak bisa lagi dihubungi. Korban lalu mengupayakan pencarian keberadaan  tersangka. Setelah dua bulan lamanya, tersangka berhasil ditemukan saat berada di tempat persembunyiannya kawasan Berastagi.

Tersangka Dedi langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan ke polisi. Namun, sepeda motor yang dilarikannya itu tidak kelihatan lagi. Saat diperiksa tersangka Dedi mengaku, sepeda motor Yamaha Vega R milik korban sudah digadaikan kepada seorang pria di Perumnas Mandala. “Sepeda motor itu udah kugadaikan kepada seorang pria di Perumnas Mandala sebesar Rp 800 ribu” ucap Dedi.

Kapolsekta Pancurbatu AKP Jhon S. Purba, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Simon R. Kendek saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini kasusnya masih daam penyelidikan. “Tersangkanya sudah  diperiksa. Namun, barang buktinya satu unit sepeda motor belum ditemukan,” jelas Simon Kendek. (att)

Comments are closed.