Wakapolda: Penyelundup Sabu 2,26 Kilogram Pelaku Utama
Solo ( Berita ) : Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Tonny Ari Bawanto menyebutkan, tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 2,26 kilogram di Bandara Adi Sumarmo Surakarta, merupakan pelaku utama.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus penyelundupan sabu-sabu terhadap tersangka Ramadhan bin Rusli (27) warga Desa Tengoh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bereun, Nangroe Aceh Darussalam, kata Wakapolda usai acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Polres Boyolali, di Markas Polres Boyolali, Rabu [26/05].
“Penyidik Polres Boyolali masih mengembangkan kasus sabu-sabu senilai sekitar Rp2,4 miliar. Tersangka bukan kurir, tetapi merupakan pelaku utama,” kata Wakapolda.
Sementara tersangka mengaku barang terlarang tersebut merupakan titipan temannya bernama Ali asal Yogyakarta yang dikenalnya saat di Malaysia.
“Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam kantong plastik dari Malaysia dibawa Solo. Tersangka mengaku diberikan upah sebesar Rp281 ribu sekali mengantar,” katanya.
Dalam kasus tersebut, kata Wakapolda, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Markas Besar Polri untuk menyelidiki adanya jaringan internasional.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pejabat baru Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib yang menggantikan pejabat lama AKBP Agus Suryo Nugroho segera menyesuaikan diri di wilayah hukumnya.
“Polisi tetap waspada dan memperketat pengamanan di daerah-daerah strategis seperi di Bandara Internasional Adi Sumarmo,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Boyolali yang lama AKBP Agus Suryo Nugroho, kini akan menempati jabatan baru sebagai Kapolres Kendal Jawa Tengah. Sedangkan pejabat baru AKBP Romin Thaib sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Dirlantas Polda Jateng.
Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib menegaskan, pihaknya segera menindaklanjut kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat Boyolali untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan agar wilayahnya tetap kondusif. (ant )