Wagub Aceh Minta HGU Bermasalah Diterbibkan

Banda Aceh ( Berita ) :  Wakil gubernur (Wagub) Provinsi Aceh, Muhammad Nazar, minta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menertibkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah.

Menurutnya, jika HGU yang bermasalah belum ditertibkan, maka banyak perusahaan yang mampu tapi sulit memiliki lahan. Sebaliknya, banyak pemilik lahan tidak mampu menggarapnya.

“Itu sebuah kenyataan akibat belum ditertibkannya HGU bermasalah yang hanya menguasai lahan tapi tidak digarapnya. Untuk itu tolong tertibkan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah Aceh kedepan terus berupaya memajukan sektor agro yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Saya optimistis, jika semua itu dilakukan akan mempercepat terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan serta menanggulangi pengangguran dan kemiskinan,” tambahnya.

Sektor agro dan pariwisata juga akan mampu menggerakkan sektor lainnya, seperti jasa, keuangan, dan kegiatan ekonomi mikro. Apalagi jika dikelola maksimal dari hulu hingga ke hilir.

Di pihak lain, Muhammad Nazar, juga berharap dukungan kerja sama Pemerintah dengan pihak wasta untuk memajukan perekonomia Aceh.

“Apalagi dalam waktu dekat akan dibangun pabrik pengelohan kelapa sawit dan seluruh turunannya di Aceh Tamiang. Kami mendorong investasi swasta untuk memajukan Aceh,” katanya.

Sementara Bupati Aceh Tamiang, Abdul Latief, menyebutkan saat ini terdapat tiga perusahaan luar negeri, satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 23 swasta yang bergerak bidang perkebunan sawit.

Akan tetapi, katanya, beroperasinya perusahan perkebunan sawit tersebut belum memberi konstribusi berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tamiang.

PAD Aceh Tamiang selama ini tidak bisa naik secara signifikan walaupun ada kebun-kebun besar milik perusahaan swasta dengan luas areal hampir 45 ribu hektara dan milik masyarakat sekitar 19 ribu hekatre.

“Karena semua semua pajak terkait sawit masuk ke pusat, meski sebagian kecil dikembalikan lagi ke daerah, tetapi jauh lebih sedikit dibandingkan pengeluaran dana daerah untuk membangun infrastruktur pendukung yang dapat mempermudah sektor usaha perkebunan,” kata Abdul Latief. ( ant )

Comments are closed.