Sejarah Akan Menilai Kebijakan Saya

TANGGAPI KEPUTUSAN : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memberi keterangan pers seusai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3). Dalam jumpa pers menanggapi hasil keputusan akhir DPR mengenai kasus skandal Bank Century, Menkeu Sri Mulyani menyatakan dirinya akan mempelajari kembali keputusan akhir DPR, dan akan menunggu sikap resmi dari pemerintah terkait keputusan tersebut. ( FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/mes/10.)

Jakarta ( Berita ) :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejarah akan menilai kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian dari krisis global yang telah diputuskan olehnya.

“Pada saatnya sejarah yang nantinya akan menilai mengenai posisi pada kebijakan tersebut,” ujarnya seusai menghadiri sidang paripurna di gedung DPR RI Jakarta, Kamis [04/02].

Sri menyatakan kebijakan yang telah dibuat pada waktu itu dilakukan dengan pertimbangan profesional dan dirinya bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran yang dalam hal ini ditujukan untuk menjalankan wewenang negara untuk bisa melindungi masyarakat dan perekonomian terhadap berbagai gejolak krisis global yang mungkin terjadi.

Sri menambahkan akan menghormati keputusan akhir paripurna DPR RI, semalam, yang menyatakan adanya pelanggaran dalam penyelamatan Bank Century.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan yang telah diputuskan pada waktu itu adalah kebijakan yang tepat dan diambil berdasarkan kewenangan yang dimiliki sebagai pejabat negara serta bukan kebijakan yang diambil melalui pertimbangan politik.

“Tindakan tersebut diambil dan kebenaran yang diutamakan adalah kebenaran esensial berdasarkan kewenangan yang saya miliki. Tentunya berbeda dengan kebenaran berdasarkan pilihan politik maupun karena adanya kekuasaan,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa apabila dibutuhkan proses hukum terkait hasil paripurna, hal itu memang seharusnya dan selayaknya dilakukan terhadap siapapun yang dianggap melanggar peraturan perundang-perundangan dan merugikan negara.

Sri juga meminta agar dirinya tetap diberikan kesempatan agar menjalankan tugasnya dengan baik, sebelum Presiden dan pemerintah secara keseluruhan akan meyampaikan sikap terhadap hasil tersebut.

Ia juga tidak berkomentar terhadap adanya kemungkinan adanya tuntutan non-aktif maupun untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Saya tidak memberikan reaksi lebih lanjut, itu statement saya, mohon dipahami,” ujarnya.

” Saya Utamakan Kebenaran Esensial”

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century ,maka kebenaran esensial yang diutamakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan undang-undang.

“Dalam hal ini (bailout) kebenaran yang diutamakan kebenaran esensial sesuai yang diberikan kewenangan oleh saya. Tentu bukan kebenaran terhadap pilihan politik,” kata Menkeu Sri Mulyani usai berikan pidato RAPBN di rapat paripurna DPR di Senayan Jakarta, Kamis.

Pada hari Rabu malam, 325 anggota DPR memilih Opsi C yang menyatakan bahwa pemberian bailout kepada bank Century adalah bermasalah. Sementara itu, sebaliknya hanya 212 anggota Dewan yang memilih Opsi A yang menyatakan pemberian dana talangan itu tak bermasalah.

Namun,  tambah Sri Mulyani,  sejak awal setuju proses hukum harus dilakukan terhadap siapa saja yang diduga melakukan tindakan pidana. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengatakan semua pihak harus menghormati putusan DPR.

“Saya tidak akan memberikan reaksi spontan apa pun. Pada waktunya pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pandangannya,” kata Sri Mulyani yang dikawal ketat puluhan petugas. Presiden pada Kamis malam akan menyampaikan pidatonya untuk mengomentari putusan DPR itu.

Menkeu juga mengaku akan mempelajari hasil keputusan rapat paripurna DPR  Menkeu menegaskan apa yang dilakukannya saat itu berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Menkeu menegaskan kebijakan soal Bank Century tersebut dilakukan untuk mengatasi dan mengurangi dampak krisis ekonomi. ( ant )

Comments are closed.