DPR Setujui Penetapan Calon Hakim Agung Terpilih

Jakarta (Berita)      DPR menyetujui 6  calon Hakim Agung terpilih berdasarkan fit and proper test yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR.   Persetujuannya itu dipastikan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung  DPR  Jakarta, Selasa [23/02]. Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah (F-PKS), dalam laporannya mengatakan, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test kepada 20 calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.
Nama-nama calon Hakim Agung yang terpilih :  Salman Luthan, SH, MH sebelumnya dosen FH Univ. Islam Indonesia, Soltoni Mohdally, SH, MH  sebelumnya Hakim Tinggi Banjarmasin, H. Yulius, SH, MH sebelumnya Hakim Tinggi PT TUN Jakarta, DR. H. Supandi, SH, M.Hum  sebelumnya Hakim Tinggi MA, Prof. Dr. Surya Jaya, SH, M.Hum sebelumnya Guru Besar Univ. Hasanuddin, H. Achmad Yamanie, SH, MH sebelumnya Waka PT Banjarmasin Paripurna DPR  juga menyetujui lima orang anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI)  yaitu, Rama Pratama, Umar Djuoro, Prof. Ahmad Syaroza, Ahmad Erani Yustika dan Marsuki. “Dalam rangka pengawasan BI dibentuk  BSBI  yang anggotanya diusulkan oleh Presiden, terdiri atas lima orang anggota, yaitu satu orang ketua merangkap anggota, dan dapat dipilih kembali dalam satu masa jabatan,”ujar Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, dihadapan sidang Paripurna.(aya)

Comments are closed.