Aceh Jadi “Basecamp” Latihan Jaringan Teroris

Banda Aceh ( Berita ) :  Kapolda Aceh Irjen Pol Adityawarman mengatakan, kawasan hutan pedalaman Aceh Besar diperkirakan menjadi “basecamp” (markas) pelatihan bagi kelompok yang diduga jaringan teroris.

“Mereka melakukan kegiatan latihan militer di kawasan pedalaman hutan Aceh karena mungkin tidak terganggu, sebab Aceh sekarang sudah aman, bisa saja disangka itu situasi lokal,” katanya usai serah terima jabatan Wakapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu [24/02].

Hal itu disampaikannya terkait kasus penangkapan empat orang yang diduga anggota kelompok bersenjata di kawasan hutan Jalin Kabupaten Aceh Besar pada Senin (22/2) malam.

“Kita bukan kecolongan karena dugaan kita kelompok ini bukan peruntukan di sini. Karena di sini aman sehingga mereka bisa ada di Aceh,” katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya masih menunggu informasi dari Mabes Polri karena kelompok tersebut diduga merupakan suatu ujung dari jaringan teroris.

Saat ini, katanya, Polda Aceh masih terus mendalami terkait keberadaan kelompok tersebut yang diperkirakan berjumlah 50 orang yang terdeteksi sejak lima bulan terakhir.

Kapolda juga mengaku kaget dengan besarnya jumlah anggota kelompok tersebut yang diduga memiliki senjata api. Diyakini kelompok itu berbaur dan cikal bakalnya sudah cukup lama berada di kawasan tersebut.

Polisi juga terus mendalami dugaan terkait dengan jaringan terorisme yang diduga dari barang bukti yang berhasil diamankan berupa pisau komando, pisau lempar, teleskop, ransel, VCD, perlengkapan pakaian dan tenda seragam.

Selain itu, polisi juga mengamankan baju lainnya bertuliskan “abu mush’ab” yang di bagian dada terdapat tulisan “makhab’ aly wahdah (stiba)” Makassar beserta uang jutaan rupiah.

“Kita belum temukan darimana sumbernya dan dari mana didapatkan peralatan seperti itu. Alat-alat yang patut kita duga tidak hanya dikenal di tempat kita, tapi juga mungkin dibawa dari luar negeri,” katanya. Diakuinya bahwa ada sejumlah tanda-tanda dari barang yang berhasil diamankan yang sudah dikenal merupakan barang milik suatu jaringan teroris yang dikenal luas.

Jenderal bintang dua itu juga menyatakan bahwa jaringan tersebut tidak ada kaitannya dengan gerakan lokal walaupun berbaur dan bukan tokoh lokal setempat.

Namun dinyatakannya bahwa tanpa menyebutkan inisial apapun, ada salah satu tokoh yang sudah dikenal di kawasan tersebut sebagai anggota jaringan itu.

Sebelumnya Kapolda Aceh mengatakan Polres Aceh Besar didukung ratusan pasukan dari satuan Brimob Polda Aceh mengepung kawasan hutan Jalin, Jantho Kabupaten Aceh Besar selama 14 jam mengejar kelompok yang diperkirakan bersenjata dan diduga jaringan terorisme sejak Senin  (22/2) hingga Selasa (23/2) siang.

Polisi berhasil mengamankan empat orang diduga anggota kelompok tersebut yaitu ZR (27) dan IH (40) keduanya berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten, dan YZ (27) asal Kota Banda Aceh dan MR (21) warga Aceh Besar.

Korban Salah Tembak Polisi Dimakamkan

Kamaruddin (36) yang meninggal dunia dalam operasi penyisiran aparat kepolisian saat mengejar kelompok yang diduga bersenjata di kawasan hutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, telah dimakamkan.

Korban dikubur di pemakaman keluarga di Lam Leupueng Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar.

Menurut keterangan saksi mata yang juga rekan korban saat kejadian penembakan tersebut, Abdul Majid (40) di Aceh Besar, Selasa, ia bersama korban pada Senin (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB hendak pulang setelah mencari ikan di Krueng Linteung.

Saat tiba di atas jembatan, ada yang meneriakkan bahasa sandi dan melepas tembakan dari arah depan. Setelah polisi mendekat dan menginterogasi akhirnya keempatnya dibawa ke Polres Aceh Besar.

Selain Kamaruddin, Suheri (15) juga mengalami luka tembak sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh dan hingga saat ini masih dirawat intensif.

Menurut Abdul Majid, ia bersama Kamaruddin, Suheri dan Wahyu (15) mencari ikan di kawasan Krueng Linteung yang tidak jauh dari lokasi penyisiran. Karena saat itu menjelang malam dan suasana gelap, aparat mengira peralatan memancing yang mereka bawa mirip senjata.

Menurut Dir Intel Polda Aceh, Kombes Bambang Soetjahyo yang ditemui dilokasi penyisiran mengatakan sebelumnya petugas sudah meminta keempat warga tersebut berhenti dan melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Namun karena tidak mengetahui situasi mereka tetap berjalan dengan sepeda motor tanpa mengindahkan perintah berhenti tersebut akhirnya petugas melepaskan tembakan dari arah depan ke warga.

Insiden tersebut terjadi saat pasukan aparat Polres Aceh Besar didukung satuan Brimob Polda Aceh dengan jumlah kekuatan 120 personil menyisir lokasi yang diduga menjadi markas kelompok bersenjata yang melakukan kegiatan pelatihan.

Kegiatan kelompok yang diperkirakan berjumlah 50 orang itu sudah tercium aparat kepolisian sejak lima bulan terakhir dan secara tidak sengaja polisi yang menyamar berpapasan dengan empat orang yang diduga anggota kelompok tersebut.

Akhirnya polisi mengamankan empat orang yang patut diduga anggota kelompok tersebut yaitu berinisial ZR (27) dan IH (40) keduanya berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten, dan YZ (27) asal Kota Banda Aceh dan MR (21) asal Aceh Besar.

Selain menangkap keempat orang tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau komando, pisau lempar, teleskop, ransel, vcd. perlengkapan pakaian dan tenda seragam.

Polisi juga amankan baju lainnya bertuliskan “abu mush’ab” yang dibagian dada terdapat tulisan makhab’ aly wahdah (stiba) Makassar beserta uang jutaan rupiah. ( ant )

Comments are closed.