Proyek Pelabuhan Tanjung Beringin Harus Diusut
SEIRAMPAH (Berita): Proyek pelabuhan dermaga di Kec. Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, dalam pembuatan talub dan fasilitas pelabuhan harus diusut karena diduga proyek menyalahi bestek.
Hasil liputan Berita di lapangan beberapa hari lalu bersama anggota DPRD Kab Serdang Bedagai yang terdiri dari, Juhari dari Fraksi PPP, dan beberapa anggota DPRD lainnya, melihat proyek pembuatan dermaga beton senilai Rp 3.850.846.000 ukuran 7×38 m dan pekerjaan talub 143 m yang dikerjakan PT Sangsaka, ketika di tinjau anggota DPRD dalam keadaan retak-retak dan talub sepanjang 143 Meter juga mengalami retak
Melihat dari talub yang sangat mendasar dengan air laut di diperkirakarakan bakal ambruk, karena tiang atau pasak bumi yang tertanam didalam dasar laut, lambat laun akan turun dan talub bakal ambruk, ini bisa terlihat retaknya talub penghubung antara beton darat dan beton talub sepanjng 143 meter.
Sementara itu pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan.berupa gudang, kantor KPLP, WC umum dengan nilai pagu sebesar Rp 6,950..005.000 yang dikerjakan PT Mitra Persada Jaya diduga tidak sesuai dengan bestek, seperti pembuatan gudang, lantai dasar seharusnya dengan tanah timbun tetapi para kontraktor menggunakan pasir dengan dikemas memakai goni, sehingga dalam waktu yang tidak lama goni plastic hancur dan pasir berserakan, membuat lantai kosong dan diperkirakan bakal amblas dan berlubang-lubang.
Dalam hal ini ketika di wawancarai anggota DPRD Kab Serdang Bedagai, Juhari, selaku anggota DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat, kita sangat kecewa dengan proyek pembangunan pelabuhan ini, apa lagi ini sudah tahap ke dua yang baru saja siap dikerjkan sudah retak-retak.dan kita akan panggil para kontraktornya, kata Juhari.
Sementara itu di hari yang sama ketika dikonfirmasi wartawan Kepala KPLP Tanjung Beringin, S Silaen, mengatakan, pengerjaan proyek sudah siap tanggal 29 Desember 2009 dan retaknya bangunan itu kan masih ada untuk perawatan, nanti juga di perbaiki, kalaulah kedatangan anggota DPRD ke lokasi itu sah-sah saja, dengan nbada tinggi. (fad)