Menperin Desak KADI Lebih Gesit

Jakarta (Berita): Menteri Perindustrian MS Hidayat mendesak Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kemendag bekerja lebih gesit menghadapi ACFTA.“Kinerja KADI harus ditingkatkan. Dalam 2 tahun ini, hanya ada 2 kasus yang ditangani. Itupun belum selesai,” tegas Menperin MS Hidayat, Senin [08/02] pada pemaparan kinerja 100 hari di kantornya.

Menurut MS Hidayat, kancah ACFTA sangat dubutuhkan ketegasan dalam melakukan pengamanan perdagangan safeguard ketika terjadi unfair trade termasuk dumping.  Selain itu ia juga menekankan agar aparat tekait melakukan pengawasan ketat di perbatasan, di pasar dalam negeri diperketat sehingga produk industri lokal terproteksi.

“Penggunaan SNI perlu diperluas, juga mempercepat proses proses SNI produk terkena injury. Yang tidak kalah penting peningkatan pengawasan, early warning system bila terjadi lonjakan impor, Label dan produk kadaluarsa,” pungkasnya.

Sementara Dirjen Ansari Bukhori mengatakan impor besi baja dalam dua tahun sangat signifikan. Karenanya, untuk meningkatkan daya saing industri baja ansional, ia menyarankan agar menggunakan prinsip kandungan lokal (TKDN).

Ia juga mengatakan dari 114 pos tarif, ada 14 kelompok produk baja yang akan memakai SNI dan safeguard. “Kalau kita konsisten menggunakan TKDN, kita bisa kuasai  pasar dalam negeri,” ujarnya.  (olo)

Comments are closed.