Perambahan Hutan Lindung Jantho Masih Marak
Banda Aceh ( Berita ) :Perambahan hutan di kawasan hutan lindung Jantho Kabupaten Aceh Besar masih marak, sehingga petugas masih menemukan puluhan kubik kayu gelondongan dalam operasi pemberantasan ilegal logging di kawasan tersebut.
“Meskipun operasi ilegal logging terus dilakukan, pembalakan liar masih marak terjadi di kawasan hutan lindung Jantho,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar, Marzuan, di Aceh Besar, Jumat [05/02].
Puluhan Personil Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar dan Polisi Kehutanan (Polhut) kembali melakukan operasi pemberantasan Ilegal Logging di kawasan hutan lindung Jantho, Aceh Besar. Dalam Operasi itu, petugas memusnahkan puluhan kubik kayu dan juga menyita tiga kubik sebagai barang bukti (BB), namun tidak ada pelaku yang berhasil diringkus dalam operasi gabungan tersebut.
Masih maraknya ilegal logging di kawasan hutan lindung tersebut, menurut Marzuan, disebabkan kondisi hutan yang masih alami. Para pelaku ilegal logging di kawasan tersebut sengaja membuka jalan baru untuk membawa alat berat sehingga mudah memotong kayu, tambahnya.
Jika perambahan hutan secara besar-besaran masih berlangsung di kawasan tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kekeringan dan konflik satwa semakin menjadi.
Sebelumnya, operasi pemberantasan ilegal logging juga sering dilakukan petugas gabungan di kawasan hutan lindung Jantho namun tidak mengurangi maraknya pembalakan liar.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan berbagai upaya agar perambahan hutan di Aceh Besar berkurang, salah satunya dengan membuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terlebih lagi dengan pemberlakuan moratorium logging (jeda tebang) Pemerintah Aceh berupaya menjaga kawasan hutandari berbagai upaya perusakan.( ant )