PPPI Sumut Perlu Dilibatkan Dalam Pemasangan Reklame
Medan ( Berita ) : Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Sumut menilai pelibatan pihaknya dalam pemasangan reklame khususnya di Medan sudah mendesak untuk menekan kesemrawutan sekaligus meningkatkan pendapatan Pemko Medan.
“Kalau mau jujur, dewasa ini pemasangan iklan sangat tidak beraturan dan diduga sebagian berupa reklame iklan “liar” sehingga tidak menambah PAD ((pendapatan asli daerah) pemko maupun pemkab,” kata Ketua PPPI Sumut, Edy Koesriadi, di Medan, Selasa [02/02]. Menurut dia, disinyalir banyak pemasangan papan reklame atau sejenisnya tanpa izin.
Asumsi itu mengacu pada tidak tertatanya pemasangan reklame, bahkan di lapangan terjadi kasus tumpang tindih lokasi. “PPPI sudah sejak 2003 minta Dinas Pertamanan Kota Medan untuk melibatkan PPPI sebagai mitra dalam pemberian izin pemasangan iklan. PPPI tentunya bukan sebagai pihak pemberi keputusan, tetapi hanya rekomendasi,” katanya. PPPI sebagai wadah pengusaha perikalnan tentu juga bisa memberikan solusi dalam permasalahan periklanan tersebut.
Ketua Penataan Media Luar Ruang PPPI, M Hasan Meliala menambahkan, kemitraan Pemko Medan dan PPPI dinilai akan lebih menguntungkan daerah tersebut. Alasan dia, dengan kemitraan, Pemko Medan bisa mengetahui relame-reklame mana yang justru tidak memiliki izin. “Dewasa ini banyak reklame yang yang tidak memiliki izin tapi aman dari teguran atau sanksi dari Pemko Medan,” katanya.
Dia mengatakan, praktik yang terjadi di lapangan, reklame bisa dipasang kalau pemasanag memiliki kedekatan hubungan dengan oknum-oknum di Dinas Pertamanan, sehingga yang mendapatkan untung perorangan bukan Pemko Medan.
“Sudah pasti, proses perizinan seperti itu membuahkan berbagai persoalan, baik kesemrautan tata letak, konstruksi yang diragukan, dan lain sebagainya,” katanya. ( ant )