GeRAK: Tuntaskan Raibnya Dana Penyertaan Modal BPD
Banda Aceh ( Berita ) : Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) meminta mengusut tuntas indikasi raibnya dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Bank Pembangunan Darah (BPD) Cabang Meulaboh sebesar Rp3 miliar yang disalurkan pada awal 2005.
“Kami minta aparat penegak hukum menangani masalah ini secara tuntas, sehingga jelas ke rekening siapa dana tersebut mengalir,” kata Devisi Monitoring dan Advokasi Badan Pekerja GeRAK Aceh Barat, Afrizal AR yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat [29/01].
Dia mengatakan, Pemkab Aceh Barat bertanggungjawab dan pihak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut sehingga jelas dan tuntas persoalan tersebut.
Persoalan itu terungkap secara kebetulan pada saat pembahasan anggaran di Gedung DPRK Aceh Barat dari salah seorang pejabat Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) setempat.
Awalnya, seorang pejabat DPKKD Kabupaten Aceh Barat membongkar sebuah brangkas dan menemukan dokumen penyetoran dana kepada BPD Cabang Meulaboh tertanggal 2 Februari 2005.
Ketika itu BPD Cabang Meulaboh dikepalai Khairuman, sedangkan Penjabat Bupati Syahbuddin BP yang menandatangani dokumen penyertaan modal tersebut adalah Ridwan Nyak Ben sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat.
Sementara menurut pengakuan Direktur Utama (Dirut) PT. BPD Aceh, Aminullah Usman kepada Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPRK Aceh Barat, Nasri bahwa dana sebesar Rp3 Miliyar tidak pernah masuk ke rekening BPD Aceh sampai saat ini.
Menurut keterangan Kepala DPKKD Aceh Barat M Yunus Hamzah bahwa dana sebesar Rp3 milyar yang diserahkan Pemkab Aceh Barat kepada BPD Cabang Meulaboh sebagai dana penyertaan modal sampai saat ini tidak pernah ada devidennya bagi kabupaten tersebut.
Oleh karena itu, GeRAK Aceh Barat mendesak Pemkab setempat sesegera mungkin melaporkan indikasi raibnya dana penyertaan modal tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap Pemkab Aceh Barat lebih professional dalam pengelolaan keuangan daerah dan melakukan pengawasan secara efektif terhadap penggunaan anggaran pembangunan,” demikian Afrizal. ( ant )