Apdesi Bojonegoro Jenguk Tahanan Pencuri Pisang

* Diancam 7 Tahun Penjara

Bojonegoro ( Berita ) :  Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat, menjenguk Supriyono (19) dan Sulastri (19) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan sejak 19 Oktober 2009, dengan tuduhan sebagai pencuri pisang.

“Kedatangan kami ke sini, karena ingin memberikan dukungan moral, sekaligus bantuan hukum kepada pasangan suami istri Supriyono dan Sulastri,” kata Ketua Apdesi Bojonegoro, Sarif Usman, di lapas setempat.

Didampingi sejumlah kepala desa di Bojonegoro, Sarif Usman, sempat berbincang dengan Supriyono, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kota di ruangan pertemuan lapas setempat.

Dalam pertemuan itu, Sarif Usman hanya bertemu dengan Supriyono, tanpa didampingi Sulastri yang tidak ikut keluar dari sel. Sarif mengaku, prihatin dengan kondisi yang dialami pasutri Supriyono dan Sulastri, yang terpaksa harus masuk tahanan, hanya karena mencuri empat sisir pisang.

Harga tempat sisir pisang tersebut berkisar Rp10.000,00. Padahal, lanjutnya, pasutri tersebut mencuri pisang karena untuk dimakan, setelah gagal berhutang kepada keluarganya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander.

“Kami memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, sekaligus mengajak praktisi hukum di Bojonegoro untuk bersama-sama membela mereka,” ucapnya menegaskan. Pasutri tersebut sudah menjalani sidang pertamanya  di Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan jaksa penuntut umum (JPU) Arief Kus Hermanto dengan hakim tunggal Iwayan Sukanila, Selasa (13/1). “Dalam sidang itu, kami diancam tuntutan hukuman tujuh tahun penjara,” kata Supriyono lirih.

Supriyono mengakui, dirinya memang mencuri empat sisir pisang milik Maskun, warga Desa Pacul, Kecamatan Kota, pertengahan Oktober 2009. Ketika itu, Supriyono naik sepeda motor pinjaman berboncengan dengan Sulastri baru pulang dari keluarganya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, untuk pinjam uang.

Keduanya yang menikah pada 7 Juli 2009 itu, tidak berhasil mendapatkan uang pinjaman. Di tengah perjalanan, Supriyono melihat pisang dan karena merasa tidak memiliki uang, timbul niatnya untuk mengambil pisang yang berada di tepi jalan, untuk dimakan. “Ketika mengambil itu, saya langsung tertangkap oleh orang yang tidak saya kenal,” tuturnya.

Perkarapun berlanjut dan para tetangganya yang berusaha menolong untuk membeli pisang tersebut, tidak berhasil. Sebab, pemilik pisang Maskun, tetap bersikeras kasus pencurian tersebut dilanjutkan ke kepolisian, hingga akhirnya membawa Supriyono dan Sulastri menjadi tahanan di lapas. ( ant )

Comments are closed.