Rektor: IAIN Sumut Akan Jadi BHP

Medan ( Berita ) :  Status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut akan berubah  menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP). “Dalam empat tahun ke depan, IAIN Sumut menjadi BHP,” kata Rektor IAIN Sumut, Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis di Medan, Jumat [30/10] .

Langkah pertama yang akan dilakukan, kata Fadhil, dalam waktu dekat pihaknya akan berupaya menjadikan IAIN Sumut sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Kebijakan itu diambil agar pihak rektorat IAIN Sumut dapat memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur sistem keuangan dan merealisasikan program pendidikan yang telah direncanakan.

Selama ini sebagai institusi pemerintah, IAIN Sumut tidak dapat melakukan itu karena semua dana yang berhasil dihimpun diserahkan sepenuhnya ke kas Negara.

Sedangkan untuk menjalankan program, pihaknya harus menunggu anggaran yang diberikan pemerintah terlebih dulu sesuai pengajuan yang disampaikan.

Jika berstatus BLU, IAIN Sumut dapat mengatur sendiri dana yang dihimpun dari pembayaran biaya pendidikan mahasiswa meski tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dalam status BLU, ada tantangan sekaligus kesempatan untuk menciptakan sistem manajemen anggaran yang sesuai dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Setelah itu, status IAIN Sumut akan diubah menjadi BHP, katanya.

Fadhil mengakui ada beberapa pihak yang meragukan kemampuan dan sumber daya manusia (SDM) di IAIN Sumut jika statusnya berubah menjadi BHP.

Namun, kata dia, tuntutan untuk menjadi BHP itu tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk mempercepat kemajuan IAIN Sumut dalam system manajemen pendidikannnya. “IAIN Sumut harus berubah, kalau tidak (mau), tidak akan maju,” kata alumni University of California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat.

Ia mengatakan, untuk menjawab tantangan itu pihaknya terus mengirimkan staf dan dosen untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan kompetensi tugas dan keilmuannya.

Untuk staf administrasi, pihaknya menganjurkan untuk melanjutkan pendidikan ke bagian manajemen, akuntansi atau bidang lain yang dapat membantu tugasnya.

Sedangkan untuk dosen, dianjurkan untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan kompetensi keilmuan dan bidang mata kuliah yang diajarkan di kampus.

Hal itu juga dapat membantu tingkat penguasaan ilmu kesarjanaan sehingga dapat lebih mempermudah jika ingin meraih status guru besar (profesor).

“Kalau yang alumni syariah, harus kuliah lagi di bidang syariah, demikian juga keilmuan lain. Jika tidak, nanti bingung dan akan menjadi guru besar di bidang apa,” katanya. ( ant )

Comments are closed.