MK – IAIN Ar-Raniry Kerjasama Pendidikan

Banda Aceh ( Berita ) :  Mahkamah Konstitusi dan IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh menjalin kerjasama di bidang pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat, khususnya mensosialisasikan peran dan fungsi lembaga itu.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman bersama (MoU) oleh Sekjen MK Janedjri M. Gaffar dan Rektor IAIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Farid Wajdi, MA yang disaksikan Ketua MK, Moh. Mahfud MD di Banda Aceh, Jumat [30/10] .

Mahfud menyatakan, MK merupakan lembaga yang baru dibentuk di Indonesia pada saat reformasi yang fungsi, kedudukan, dan wewenangnya untuk menegakkan hukum dan keadilan di negara ini.

Kerjasama dengan IAIN dengan MK ini merupakan pertama kali di Indonesia dan diharapkan perguruan tinggi ikut serta menyebarluaskan kepada masyarakat tentang keberadaan MK, terutama fungsi, tugas dan kewenangannya, katanya. Disebutkannya, MK lahir sebagai anak emas reformasi 1998 yang tugasnya untuk mengawal demokrasi di Indonesia.

Tugas utama yang dilakukan MK adalah reformasi politik, karena Indonesia sempat terpuruk akibat politik otoriter yang dilakukan pada masa orde baru, ujarnya. “Alhamdulillah pada masa transisi, Indonesia berhasil melewati masa-masa kritis tersebut, sehingga proses demokrasi berjalan baik dan tidak menimbulkan disintegrasi bangsa,” katanya.

Dikatakannya, dunia internasional telah mengakui bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan sukses, karena tidak terjadi perpecahan, mengingat begitu majemuknya bangsa ini, baik suku maupun bahasanya. “Orang asing kadang heran, bangsa Indonesia yang beragam ini bisa bersatu dan sulit untuk dipecah belah, meskipun bibit-bibit ke arah disintegrasi sudah ada,” katanya.

Untuk itu, MK terus mengawal produk undang-undang yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif agar benar-benar adil dan berpihak kepada rakyat, sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga, katanya.

Sementara itu, Rektor Farid Wajdi menyatakan, kerjasama ini diharapkan menambah wawasan bagi dosen dan mahasiswa IAIN, khususnya di bidang undang-undang. ( ant )

Comments are closed.