17 Anggota Partai Fraksi Hanura Beri Jaminan Kepada Bibit Dan Chandra
Jakarta ( Berita ) : Sebanyak 17 anggota Fraksi Partai Hati Nurani (Hanura) DPR RI meminta Mabes Polri menangguhkan penahanan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sekaligus memberi jaminan atas upaya penangguhan penahanan tersebut.
Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura DPR Akbar Faisal didampingi Syarifuddin Suding dan Susaningtyas di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat [30/10] . Fraksi Hanura pada Jumat siang mengunjungi Bibit dan Chandra di Mabes Polri sekaligus menyampaikan surat permohonan penahanan kepada Mabes Polri.
Fraksi Hanura menyatakan, prihatin dan menyesalkan tindakan Polri menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Karena itu, Hanura mengajukan penangguhan dengan keyakinan bahwa Bibit maupun Chandra tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan.
Akbar Faisal mengemukakan, penahanan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu semakin menguatkan dugaan atau anggapan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Terlebih lagi penahanan dilakukan setelah beredar transkrip dan rekaman pembicaraan yang salah satu isinya menyebut nama beberapa orang.
Karena itu, perlu ada klarifikasi apakah rekaman dan transkrip pembicaraan yang telah beredar itu benar atau tidak. “Kalau Presiden merasa namanya dicatut, lantas tindakannya apa?,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan hukum yang sedang dilakukan. Namun hanya berupaya mendudukan persoalan agar sesuai dengan fakta sebenarnya. Jangan sampai ada rekayasa atau pembelokan atas perkara yang sedang diproses. ”Kami perlu memberi perhatian kepada persoalan ini karena pimpinan DPR seolah tidak memberi perhatian. Padahal ini masalah penting,” katanya.
Mabes Polri menahan Bibit dan Chandra sejak Kamis (29/10) dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang. Dalam kasus yang berbeda, Mabes Polri telah memproses secara hukum Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini sedang diproses di pengadilan. ( ant )