Banjir Madina Akibat Illegal Logging Pemegang HPH

MEDAN (Berita): Anggota DPRDSU dari Fraksi PPP H Ahmad Hosen Hutagalung, S. Ag menilai, banjir bandang Madina murni karena kerusakan hutan di Madina. Khususnya illegal logging dilakukan perusahaan pemegang HPH, seperti PT Mujur Timber, PT Inanta Timber, dan Keang Nam Development Indonesia.

“Semua orang pasti tahu, bahwa banjir bandang terjadi di Madina akibat maraknya illegal logging. Untuk itu, pemerintah khususnya aparat hukum harus menelusuri banjir bandang di Madina. Selain itu, pemerintah juga harus segera memperbaiki kerusakan yang disebabkan illegal logging tersebut.

Hosen merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan  Sumut VII (Madina, Tapsel, Palas dan Paluta) mengemukakan itu, sebab diriya sudah sering berkunjung ke Madina dan menerima informasi dari masyarakat perihal maraknya illegal logging.  Hal itu terbukti, akibat kerusakan hutan di Madina sudah sangat parah akibat illegal logging tersebut menimbulkan bencana banjir bandang.

Dia memaparkan, illegal logging di Madina itu disinyalir dilakukan oleh beberapa perusahaan pemegang HPH seperti PT. Mujur Timber, PT. Inanta Timber, Keang Nam Development Indonesia.  Apalagi praktek illegal logging itu sudah puluhan tahun berlangsung di kabupaten tersebut.”Kalau hutan tidak segera diperbaiki, seperti melakukan reboisasi, maka bencana alam pasti akan terus terjadi di Madina,” kata Hosen juga Sekretarsi Fraksi PPP DPRDSU itu.

Namun, katanya, meskipun Pemprovsu sudah menanggarkan dana untuk perbaikan hutan dan lingkungan, namun program yang dilakukan tidak pernah ada menyentuh hutan di Madina. “Pemerintah malah banyak melakukan reboisasi di daerah lain seperti Sipirok. Sementara di Madina tidak ada reboisasi,” katanya.

Karena itu, menurut Hosen, selain harus mengusut tuntas penyebab dan pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang Madina,  pemerintah juga harus segera melakukan perbaikan ribuan hektar hutan Madina yang rusak.“Karena kalau kita lihat belakangan ini sudah seringkali terjadi bencana di Madina, seperti longsor, banjir. Sebab praktek illegal logging yang sudah lama terjadi, akibatnya baru terjadi sekarang ini,” katanya.

Bentuk tim

Hosen juga menyampaikan bahwa DPRDSU sudah membentuk tim penanggulangan bencana dimana anggotanya terdiri dari seluruh anggota DPRDSU yang berasal dari daerah pemilihan Sumut VII. Tim tersebut, menurutnya, akan mengupayakan bantuan sebesar Rp5 milliar dari dana penanggulangan bencana Pemprovsu.

“Sebenarnya dana yang disediakan Pemprovsu hanya sebesar Rp100 juta. Namun mengingat kerusakan akibat bencana tersebut, kami akan mengupayakan agar ditambah sampai ke angka Rp3-5 milliar,” katanya.

Dana tersebut, menurutnya, akan mereka sampaikan langsung ke lokasi bencana di Madina dalam minggu ini. Selain itu, tim penanggulangan bencana  Madina  DPRDSU akan berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk segera mencairkan dana bantuan untuk bencana Madina.(irm)

Comments are closed.