Tutup Terminal Pemulangan TKI
Jakarta (Berita): Bila aparat keamanan Bandar Udara Soekarno-Hatta khususnya di terminal pemulangan TKI tidak mampu membasmi praktek para mafia yang kerap memeras ketika mereka akan pulang ke kampung halaman, sebaiknya ditutup saja.
Pasalnya pemerasan itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Dan total kerugian yangh dialami TKI diperkirakan Rp350 juta per hari.
“Kalau aparat tidak bisa membasmi praktek mafia yang memeras TKI, sebaiknya terminal pemulangan TKI ditutup saja. Pengakuan TKI kepada saya, terminal pemulangan itu paling ditakuti.
Mereka (TKI) mengaku diperas Rp250 ribu per orang. Kalau di kali 1400 orang per hari maka Rp350 juta uang TKI masuk kantong oknum,” pungkas Wakil Ketua Umum Rusjdi Basalamah dalam diskusi setangah rai diadakan FORWAKER, Kamis [02/07] di Jakarta.
Menurut Rusjdi Basalamah, modus operandi pemerasan itu beraneka ragam. Namun yang paling mengerikan adalah pemerasan TKI di dalam kendaraan angkutan pemulangan TKI yang dikoordinir Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Kendati demikian, meski telah dilaporkan, tidak mendapatkan tanggapan.
“Saya sudah sering melaporkan kasus ini keberbagai pihak termasuk kepada para anggota DPR RI. Tapi tidak ada perubahan. Ironisnya setiap mau pemilu pasti ada TKI yang korban. Pada 2004 muncul kasus Nirmala Bonat, sekarang Siti Hajar. Pada 2014 siapa lagi TKI yang bakal korban?,” paparnya.
Pada kesempatan itu Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah juga menyayangkan lemahnya kinerja pemerintah dan aparat keamanan terhadap kenyamanan TKI di lokasi pemulangan tersebut. “Sangat disayangkan, sudah berapa kali berganti presiden, tetapi keamanan dan kenyamanan TKI di terminal pemulangan tak kunjung baik,” katanya.
Menurut Anis, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi TKI , pemerintah harus mengambil alih peran strategis yang selama ini dikuasai oleh kepentingan bisnis atau pemodal. Misalnya pendidikan TKI pada pra pemberangkatan, cek kesehatan dan urusan dokumentasi.
Selain itu pemerintah mengevaluasi seluruh kebijakan yang merugikan TKI, antara lain merevisi MoU dengan negara tujuan, merevisi UU 39/2004 dan merevisi kebijakan tentang biaya penempatan yang tidak rasional baik pada tingkat komponen maupun besara biayanya serta menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Sementara itu Presdir PT Mitradhana Atmharaksha (KonsorsiumMitra Sejaktera) Mashudi mengatakan pada hakikinya asuransi sudah bekerja sesuai tufoksinya.
Sementara itu Erman Suparno mengatakan masalah TKI tidak semata-mata tentang perlindungan. Tetapi harus menyeluruh dan mengacu kepada UU yang berlaku. “Acara ini bagus. Pers tidak hanya menulis, tetapi harus bisa memberikan masukan kepada pemerintah. Dan pada saat ini politisipun sudah masuk pada sistem penempatan TKI. Namun sebaiknya kita harus menyamakan persepsi dengan stakeholder,” katanya. (olo)