Polres Aceh Selatan Musnahkan Belasan Senjata Api

Tapaktuan ( Berita ) :  Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan memusnahkan 13 pucuk senjata api (senpi) rakitan di halaman Mapolres setempat, Rabu (1/7).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Awi Setiyono, mengatakan, senpi rakitan milik mantan Gerakan Aceh Merdeka yang disita sejak 2000-2003 itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin bubut. “Senpi rakitan yang kami musnahkan ini hasil sitaan ketika Aceh dilanda konflik bersenjata,” katanya.

Jenis senpi yang dihancurkan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Bhayangkara itu, adalah tujuh pucuk laras panjang, satu pucuk laras pendek dan lima pelontar GLM.

Pemusnahan senpi itu bertepatan peringatan HUT Bhayangkara, yang juga dirangkaikan dengan kegitan donor darah, lomba pos siskamling, perlombaan olahraga, lomba kebersihan Makopolsek dan asrama polisi.

Pada acara yang berlangsung sederhana di halaman Mapolres itu juga diserahkan santunan kepada puluhan anak yatim, dan penghargaan untuk purnawirawan serta warakawuri.

Di usia yang ke-63 ini polisi bertekad meningkatkan profesionalisme termasuk melakukan pembenahan institusi seperti yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Sebagai lembaga penegak hukum yang mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), polisi juga menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Awi menyebutkan, Polri terus berusaha memperbaiki citra dan pelayanan, baik dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia  maupun fasilitas pendukung. ( ant )

Comments are closed.