Depnakertrans Pertegas MoU Perlindungan TKI Dengan Malaysia
Jakarta ( Berita ) : Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mempertegas poin-poin nota kesepahaman (MoU) Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Malaysia yang akan diajukan pada pertemuan dengan pemerintah Malaysia 15 Juli 2009.
“Selain penghentian pengiriman TKI ke Malaysia, kami akan membahas masalah paspor yang ditahan oleh majikan,” kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans, I Gusti Made Arta di Jakarta, Selasa [30/06] .
Mengenai penempatan TKI keluar negeri khususnya ke Malaysia, ia mengatakan tidak hanya berdasarkan stigma-stigma formal saja seperti yang termuat dalam nota kesepahaman dan perjanjian bilateral.
Menurut dia, yang paling penting adalah penegakan hukum yang riil di lapangan, yang merupakan usaha untuk memerangi kekerasan terhadap TKI dan perdagangan manusia.
Selain itu, pihaknya akan berusaha untuk menekan biaya penempatan TKI ke luar negeri pada perusahaan penyalur agar lebih murah, sehingga TKI tidak terlalu diberatkan dengan sejumlah uang sebelum ia bekerja.
Dalam usaha menghilangkan praktek perdagangan manusia, Made Arta berterima kasih kepada organisasi internasional seperti IOM (International Organisation for Migration) yang mendukung usaha Indonesia untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri.
Karena itu pihaknya mengingatkan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab, karena pada dasarnya kebijakan pemerintah tujuannya adalah untuk kepentingan yang lebih besar.
Perlindungan terhadap TKI, kata Made Arta, juga merupakan bagian dari tanggung jawab dari para pelaksana penempatan dan bersama pemerintah menciptakan iklim yang kooperatif guna mengamankan kebijakan itu.
“Kita berharap dan kita dorong agar upaya-upaya pemerintah dalam rangka perbaikan MoU ini bisa selesai lebih cepat, sehingga penempatan ulang bisa lebih cepat,” kata dia.
Setelah kesepakatan dengan Malaysia tersebut telah dibahas dan diperbaiki, kata dia, kebijakan tersebut akan diberlakukan juga di negara-negara penempatan TKI lainnya.
Menurut dia, penempatan TKI tidak hanya di Malaysia atau kawasan di Timur Tengah saja. Negara lain juga terbuka asal mau mengikuti perkembangan- perkembangan pasar dan kesempatan kerja di negara lain, kata dia. ( ant )