Pelajar Jadi Agen Togel Dibui
BINJAI (Berita): EPS, 17, pelajar salah satu SMU di Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingai, warga Dusun I, Desa Durin Lingga, Senin [29/06] pukul 12.00 Wib jadi agen Togel (Toto Gelap) Singapura,t ersangka bersama barang bukti diamankan Polisi di salah satu warung di desanya.
Guna pengusutan selanjutnya tersangka bersama barang bukti uang sebanyak Rp155.000 diduga hasil penjualan kupon, 2 buah blok tulisan nomor pemasang dan alat judi lainnya diamankan di balik “buI” Polsek Sei Bingai, sambil menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,dengan tuduhan melanggar pasal 303 subs 303 Bis KUHPidana ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kapolresta Binjai AKBP Robets Kennedy Sik melalui Kapolsek Sei.Bingai,AKP RL Tobing, ketika dikonfirmasi tentang diringkusnya anak sekolah jadi agen Togel membenarkannya.
Menurut Kapolsek diringkusnya tersangka pelajar menjadi agen judi untung-untungan tersebut berkat informasi dari warga melalui SMS, begitu ditindak lanjuti ternyata benar.
Sementara itu Sabtu (27/6) Polsek Binjai Utara meringkus AS, 34, warga jalan Nibung III, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara,anggota Sat Pol.PP kota Binjai merangkap jadi agen Togel Singapura diringkus Polisi dari warung miliknya ketika menulis tebakan Togel.
Polisi selain mengamankan tersangka agen juga barang bukti satu unit handphone untuk menghubungi bandar dan pemasang,1 blok buku notes berisi tulisan tebakan pemasang, uang sebanyak Rp111.000 diduga uang tebakan pemasang. (atg)