Mobil L-300 Disikat Maling

BINJAI (Berita): Baru satu malam pindah ke Jalan Sriwijaya Kesuma, Kecamatan Binjai Utara,dari Tebingtinggi, Jakson Simangunsong, 40, Senin [29/06] pagi, mobil L-300,BK 1505 XR miliknya dijarah maling dari depan rumahnya. Kerugian korban akibat ditaksir menderita Rp67 juta. Persoalannya sudah dilaporkan ke Polresta Binjai, pelakunya masih diburon.

Kapolresta Binjai AKBP Robets Kennedy, Sik, SH melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Taufiq, SE, Mhum ketika dikonfirmasi tentang dijarah maling mobil L-300 milik Jakson Simangunson ketika diparkir dari depan rumahnya membenarkannya.

Keterangan diperoleh, karena istrinya pindah tugas ke Binjai dari Tebing Tinggi korban bersama keluarganya ikut pindah rumah ke Jalan Sriwijaya Kesuma. Namun baru satu malam tidur di rumah baru yang ditempati tersebut, mobil L-300 miliknya yang diparkirakan di depan rumah dijarah maling.

Korban baru mengetahui mobil L-300 miliknya dijarah maling ketika bangun pagi sekira pukul 07.00 WIB. Mobil yang diparkirkan di depan rumah tidak ada lagi di tempat, padahal mobil tersebut dalam keadan terkunci, diduga pelaku kejahatan yang belum diketahui idenititas dan jumlah pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dengan menggunakan kunci palsu dan mendorong mobil jauh dari rumah korban agar pemiliknya tidak terbangun. (atg)

Comments are closed.