Dua Agen Togel Diamankan

BINJAI (Berita): Aksi nekat seorang warga jalan Imam Bonjol Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, Sri, 49, membuat kartu Pers palsu karena demi mengamankan usahanya sebagai agen togel. Ia berusaha kelabui Polisi dengan cara membuat Kartu Pers palsu.

Sial nasibnya, saat polisi menggerebek warung tempat ia berjualan togel yang tepat berada di belakang rumahnya pada Sabtu kemarin lalu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, hape, 1 buku tulis berisi angka tebakan, 7 lembar kertas angka tebakan yang telah keluar serta sejumlah uang dan ia juga digelandang ke Polres Binjai.

Polisi juga berhasil menangkap dari tempat lain Ramlan, 38, warga jalan Dr Wahidin Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Binjai Timur. Pria yang juga seorang agen togel ini diringkus dari warung dekat rumahnya saat menulis dan merekap togel. Dari pria ini polisi berhasil mengamankan 1 pulpen, 1 bukut tulis berisi angka pemasang, 1 kertas rekap, dan uang tunai Rp78 Ribu.

Melalui Kasat Reskrim AKPJ M. Taufik, SE, MH Kapolresta Binjai AKBP Robert K, SIK, SH mengatakan kepada wartawan kedua tersangka tersebut ditangkap dari dua tempat terpisah. (atg)

Comments are closed.