Delapan Imigran Afganistan Akan Dipulangkan
Bengkulu ( Berita ) : Â Sebanyak delapan orang dari 46 imigran gelap asal Afganistan yang ditangkap Polres Bengkulu di perairan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah saat bertolak ke Pulau Christmas, akan dipulangkan ke negara asalnya.
Rencana kepulangan delapan imigran tersebut saat ini sedang diurus pihak International Organization for Migration (IOM) atau organisasi sosial untuk migrasi, UNHCR (badan PBB urusan pengungsi) dan imigrasi, kata Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Bengkulu Indra Sakti, di Bengkulu, Jumat.
“Kepulangan mereka ke Afganistan tinggal menunggu waktu saja. Imigrasi akan memfasilitasi kepulangan yang murni atas keinginannya sendiri. Ada delapan orang yang sudah berniat untuk kembali ke negaranya,” katanya.
Menurut dia, seluruh biaya dan administrasi proses kepulangan para imigran tersebut akan ditanggung pihak IOM dan NHCR. “Beberapa minggu ke depan urusan administrasi diharapkan sudah selesai,” katanya.
Sementara proses administrasi berjalan, pihak imigrasi akan memindahkan 46 imigran tersebut ke kompleks Bapelkes atau LPMP karena aula Kantor Imigrasi Bengkulu dinilai tidak memadai.
Terkait rencana Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin untuk memberdayakan para imigran tersebut dengan mengajar bahasa Inggris dan Al Quran belum bisa ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi.
Menurutnya rencana ini harus dibahas lebih serius karena tidak seluruh imigran bisa berbahasa arab dengan baik termasuk yang bisa berbahasa Inggris hanya beberapa orang.
Jika ingin menyediakan kegiatan untuk mengusir rasa jenuh tidak menjadi masalah karena para imigran yang mengaku pengungsi perang tersebut juga mempunyai hak untuk berekreasi. “Tentunya dengan pengawasan dari pihak berwenang,” tambahnya.
Dari pantauan, empat orang imigran terpaksa harus diperiksa oleh dokter karena mengalami gangguan kulit dan flu ringan. “Dua orang alergi kulit sehingga gatal-gatal dan dua orang flu ringan,” tambahnya. ( ant )