Polresta Binjai Bekuk Agen Togel
BINJAI (Berita): M alias Lendel, 38, agen togel (Toto gelap) warga Jalan Sama Hudi, Dusun I, Pasar IV, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan dan agen judi untung-untungan APS,(22)warga jalan Saman Hudi, Pasar IV, Gang Lestari,KeLurahan Bakti Kecamatan Binjai Selatan dibekuk Polisi di warung kopi milik Anik, di Jalan Saman hudi, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan.
Polisi selain mengamankan kedua tersangka juga Sat Reskrim Polresta Binjai,dibawah pimpinan Kanit judi Susila, Ipda Akta wijaya P, Senin (22/6) mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp 178.000 diduga uang pasangan,1 buku tafsir mimpi,1 lembar kertas nomor tebakan yang sudah keluar,1 lembar kertas rekapan tebakan pemasang.
Guna pengusutan selanjutnya kedua tersangka diamankan dibalik terali besi tahanan Reskrim Polresta Binjai, menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum dengan tuduhan melanggar Pasal 303 Bis 303 subs KUHPidana ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kapolresta Binjai,AKBP Robets Kennedy SIk SH,melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Taufiq SE Mhum,ketika di komfirmasi diringkusnya pembeli dan agen Togel membenarkannya,menurut Kasat kasus 303 Togel tersebut akan dibersihkan dari wilayah hukum Polresta Binjai,begitu kita ketahui keberadaan judi ini langsung kita sikat baik pembeli mau pun agen serta bandarnya,namun nampaknya penyakit masyarakat ini tidak jera, walau puluhan tersangka sudah diringkus.
Kerterangan diperoleh begitu Polisi menerima informasi dari warga melalui SMS kalau warung kopi milik Ani di jalan Saman Hudi, kelurahan Bakti Karya, kecamatan Binjai Selatan ada yang menjual kupon Togel, informasi berharga tersebut langsung ditindak lanjuti, begitu dilihat petugas tersangka agen sedang menulis tebakan pembeli langsung diringkus kedua-duanya dan digiring ke Komado guna penyidikan kepada siapa agen tersebut menyetorkan kupon dan uang hasil penjualan kupon Togel ini guna untuk meringkus bandar besarnya.
Sementara pada hari yang sama Polsek Binjai Timur dibawah pimpinan Kapolsek AKP Asrul Roberth Sembiring, sekira pukul 15.00 Wib sore meringkus R, 38, buruh bangunan,warga jalan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, menulis tebakan Togel di Jalan Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur
Polisi selain mengamankan agen judi Togel tersebut juga barang bukti uang sebanyak Rp 93.000 diduga uang hasil penjualan kupon Togel,2 lembar kertas rekapan pemasang,2 lembar kertas angka Togel yang sudah keluar,1 unit Hand phone diduga digunakan untuk menghubungi bandar. (atg)