Polda Sumut Tangani Jaringan Narkoba Internasional
Medan ( Berita ) : Petugas Polda Sumatera Utara menangani seorang penumpang pesawat Air Asia, NY alias AZ (53) warga Aceh, tersangka jaringan narkoba internasional yang kedapatan membawa 1 kg sabu-sabu dan 4.038 butir pil ekstasi, di Bandara Polonia Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharuddin Djafar di Medan, Selasa, mengatakan penangkapan tersangka terjadi Senin (22/6) sekitar pukul 17.15 Wib, saat tersangka baru mendarat dari Kuala Lumpur.
Barang terlarang itu ditemukan dalam sebuah kardus berisi buah-buahan yang dikemas cukup rapi.
Selain, mengamankan barang “haram” itu, petugas juga menyita barang bukti uang Ringgit Malaysia, uang Rp100.000,- dan satu unit telepon genggam merek Nokia. Sementara, rekan tersangka bernisial MAW juga Warga Aceh, saat ini dalam status masuk daftar pencaharian orang (DPO) dan polisi terus memburu tersangka itu.
Kedua tersangka tersebut, sama-sama menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK.454 dari Kuala Lumpur, kata Baharuddin yang juga mantan Wadir Intelpam Polda Sumut.
Pihak penyidik terus mengembangkan kasus tersebut, sedangkan nilai barang masih dihitung-hitung. Tersangka NY warga Sungai Pauh, Kabupaten Langsa Kota bersama barang bukti masih ditahan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( ant )