Krisis Global Pengaruhi DIPA Sumut 2009, Realisasi DIPA Sumut 2008 Rp 5,4 T


MEDAN (Berita): Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumatera Utara tahun 2009 akan terpengaruh oleh krisis global yang melanda dunia saat ini. “Diperkirakan alokasi DIPA itu akan menurun dibanding tahun 2008,” kata Ahmad Fadillah, Kepala Kantor Wilayah II Ditjen Perbendaharaan Negara Medan kepada wartawan di kantornya, Gedung Keuangan Negara Jalan Diponegoro Medan Rabu (27/11) sore.

Fadillah memprediksikan alokasi DIPA Sumut 2009 berkurang karena penerimaan pendapatan secara nasional berkurang. Akibat krisis global, penerimaan pajak juga berkurang, ekspor berkurang karena banyak barang yang ditolak, tarif pajak turun, penerimaan dri Bea Cukai  dan pos-pos penerimaan lainnya juga berkurang. Dengan berkurangnya penerimaan itu maka aloksi DIPA setiap propinsi juga akan berkurang.

Untuk itu, Fadillah berharap agar daerah sendirilah nanti yang menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerahnya. Jadi walaupun nanti alokasi DIPA berkurang maka keuangan daerah bisa tetap diandalkan untuk membangun daerahnya.

 

Realisasi DIPA 2008

Fadillah menambahkan pagu DIPA Sumut 2008 sebesar Rp9 triliun, termasuk dana BRR Nias sebesar Rp800 miliar dan realisasi (terserap) hingga Oktober 2008 sekira 60 persen atau Rp5,4 triliun lebih.  Jika sampai Desember 2008, pagu DIPA itu tidak terealisasi (terserap) semuanya maka dana itu akan hangus dan kembali ke kas negara. Biasanya 8 persen sampai 9 persen dari pagu akan dikembalikan ke kas negara.

“Kemungkinan tidak terserap semua bisa saja karena realisasi di lapangan bisa lebih kecil dibanding alokasi yang sudah dianggarkan. Jadi bukan berarti pembangunannya yang terhambat,” kata Fadillah.

Ia merinci dana yang terserap sampai Oktober 2008 tersebut yakni untuk belanja pegaai sebesar 86 persen, belanja barang 52 persen, belanja modal Rp40 persen, belanja lain-lain 42 persen, bantuan sosial 50 persen dan subsidi 50 persen.

Paling banyak menyerap anggaran adalah kepolisian mencapai 90 persen atau Rp810 miliar dari pagu yang diberikan sebesar Rp816 miliar. Hankam menyerap Rp652 miliar dari pagu Rp714 miliar.

Sektor pendidikan pagunya Rp1,8 triliun, terealisasi Rp1,1 triliun. Perhubungan pagu Rp806 triliun, realisasi Rp300 miliar (40 persen). Pekerjaan Umum pagu Rp1,1 triliun, realisasi Rp556 miliar. Dinas Sosial pagu Rp31 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pagu Rp14 miliar, Dinas Perindustrian pagu Rp24 miliar, Koperasi Rp5 miliar dan Lingkungan Hidup Rp500 juta.

Menurut dia, DIPA tidak hanya berfungsi sebagai anggaran saja, melainkan bisa mendorong ekonomi daerah. Jadi ia berharap agar DIPA bisa direalisasikan cepat maka hendaknya instansi lebih cepat pula mengadakan proses lelang.

Selama ini, katanya, menunggu turun anggaran baru dilakukan penawaran proses lelang yang membutuhkan waktu sampai berbulan-bulan. Akibatnya, masa penyelesaian proyek waktunya sangat minim sekali. Akibatnya, dikhawatirkan daya tahan proyek yang dikerjakan berkurang karena harus mengejar sebelum berakhir tahun anggaran.

Subsidi

Fadillah menjelaskan sampai saat ini, Sumut masih disubsidi oleh pemerintah pusat. Sebab alokasi dana dari pusat untuk DIPA, DAU, DAK dan sebagainya mencapai Rp20 triliun. Sedangkan penerimaan Sumut antara lain dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak ekspor, bea cukai, rujuk dan talak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dan sebagainya setiap tahun sekira Rp10 triliun. Berarti pemerintah pusat mensusibdi setiap tahun sekira Rp10 triliun.

Revisi Keppres 80/2003

Fadillah menambahkan kini tengah diusulkan agar Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang lelang direvisi kembali. Pasalnya, Keppres itu malahan membutuhkan waktu dan biaya lebih mahal. Jadi perlu revisi pengadaan barang-barang berstandar.

Artinya, kata Fadillah menjelaskan, jika membeli kertas atau mobil misalnya, sudah tahu harga di pasaran berapa. Jadi sebaiknya panitia langsung saja membelinya ke distributor dengan harga yang memang sudah ditetapkan dan sesuai dengan harga di pasaran. “Kalau harganya sudah standar di pasaran, kenapa harus lelang yang justru memakan biaya dan waktu dengan membentuk panitia lelang. Langsung saja panitia ke distributor tanpa perantara lagi,” kata Fadillah.(wie)

Comments are closed.