A A
RSS
Print This Post Print This Post
Share on Facebook

Investor Tol Medan-Tebing Berbiaya Rp 5,9 Triliun Sudah Ada

Kam, Nov 27, 2008

Daerah


MEDAN (Berita): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara “menjamin” sudah ada investor yang berminat menanam modal pada proyek pembangunan jalan Tol Kualanamu sepanjang 59,5 kilometer yang membentang dari Medan-Tebing Tinggi-junction ke Bandara Kualanamu.

“Jaminan” investasi modal pada  megaproyek berbiaya Rp5,9 triliun itu diungkapkan Gubernur H Syamsul Arifin, SE kemarin. “Kita (Pemprovsu) sudah deal (kesepakatan) dengan investor tersebut. Namun kita tidak perlu big mouth (besar mulut) dulu terhadap rencana pembangunan jalan tol itu. Karena kita berharap tidak akan perubahan yang terjadi terkait krisis ekonomi global yang terjadi saat ini,” jelas H Syamsul.

Dikatakan gubernur bergelar Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah, Sabahat Semua Suku itu, deal yang sudah dicapai tersebut, sampai kondisi Selasa 25 November 2008, belum ada perubahan.

Begitu pun, gubernur tak menampik, pihaknya sangat berharap hingga tenggat waktu pembangunan akan dimulai, perubahan deal antara Pemprovsu dengan investor tersebut  tidak akan ada. “Inikan (pembangunan jalan Tol Kualanamu) bisnis yang memastikan. Dari pada main saham, kan lebih sip main di sektor ini,” beber H Syamsul..

Diakui, rencana pembangunan jalan Tol Kualanamu tersebut sudah dua kali ditenderkan, namun masih sepi peminat. Menurut H Syamsul, sepinya peminat, kemungkinan akibat rencana pembangunan hanya menghubungkan  ke lokasi Bandara Kulanamu, bukan sampai ke Kota Tebing Tinggi.

“Kalau tender kali ketiga ini tidak ada juga peminat, maka pemerintah sebenarnya bisa menunjuk langsung.  Namun, kita jamin peminat (investor) kali ini serius. Karena dia (investor) sudah dua kali mengikuti proses tender, namun dilihatnya tidak ada juga penawar,” ungkap H Syamsul.        

Sebelumnya, peminat tender Tol Kualanamu ini tetap tidak ada, walau sudah dua kali ditenderkan. Tender pertama dilakukan pada Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition (IICE) 2006 di Jakarta .  Saat itu, tak satu pun investor yang melirik untuk  berinvestasi di proyek ini, tanpa alasan yang jelas.

Kemudian, BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) kembali menender ulang pada Oktober-September 2007. Namun peminat masih tetap sepi, karena proyek dinilai layak secara ekonomis, namun tidak secara finansial.

Menurut Ketua Bappeda Sumut saat itu, Drs RE Nainggolan MM (kini sudah menjabat Sekdaprovsu), salah satu penyebab proyek kurang layak, karena tidak memiliki Detail Engginering Desain (DED) berupa trase jalan tol sepanjang 59,6 kilometer dan studi kelayakan (feasibility study/FS).

Kendala itu, menurut RE Nainggolan sudah di atasi dengan keluarnya Surat Penetapan Penghunjukan Lokasi Pekerjaan (SP2LP), yang di dalamnya berisi DED dan FS, termasuk progres pembebasan lahan, izin pembangunan, dan rincian berapa lebar jalan, berapa jumlah jembatan (fly over), serta berapa banyak kelokannya.

 

Share PTPN 2

Di kesempatan itu, H Syamsul mengaku, selain kendala modal, gagalnya pembangunan jalan Tol Kualanamu juga disebabkan proses pembebasan lahan yang dilintasi trase jalan tol ini di lahan milik PTPN 2, terlalu berbelit-belit.

Tak urung, hal ini dinilai H Syamsul sebagai salah satu faktor utama yang menjadi penghambat terealisasinya jalan Tol Kualanamu. “Karenanya, saya sudah menyurati Meneg BUMN untuk mengikutkan PTPN 2 (sharing) dalam investasi jalan tol tersebut,” jelas H Syamsul.

Sharing PTPN 2 dalam investasi jalan Tol Kualanamu itu, menurut H Syamsul pada bidang tanah. Karena, trase jalan Tol Kualanamu sepanjang 59.5 kilometer itu, melintasi tanah milik PTPN 2  seluas 60 hektare.

“Kalau tanah di sektor lainnya, tidak terlalu besar, dan tidak menjadi masalah.  Selain itu, proyek itu juga akan melibatkan pengusaha nasional, dan lokal,” kata H Syamsul. (lin)

 

Comments are closed.