Evaluasi Haji 2009
Perlukah diterapkan: larangan bagi jamaah yang sudah berhaji untuk kembali menunaikan ibadah yang sama ke Makkah dan Madinah ?
Justru itu, para ulama perlu sepakat untuk mengeluarkan fatwa: apakah larangan berulang-ulang berhaji versi pemerintah itu perlu didukung atau ditolak. Sebab, hal ini menyangkut ibadah. Di mata sebagian ulama, mengerjakan ibadah tidak boleh dilarang dan harus ngotot melakukannya dengan berbagai cara.
Apalagi haji, mengerjakan shalat di Masjidil Haram, misalnya, pahalanya seratus ribu kali dibandingkan shalat di masjid lain, kecuali di Masjid Nabawi ganjaran pahalanya seribu kali dan Masjid Al-Aqsha 500 kali.
Kini, tahun haji 2008/2009 keluhan calon jamaah Indonesia semakin banyak, terutama masalah penginapan yang jaraknya cukup jauh, sementara penyediaan bus yang konon katanya mencapai 600 bus, sangat tidak memadai sehingga mempersulit Calhaj dalam menunaikan ibadah di Masjidil Haram, Makkah, tahun ini.
Tidak itu saja. Jumlah jamaah semakin bertambah. Bahkan, mendaftar sekarang baru akan berangkat tiga tahun ke depan. Jadi, tidak hanya masalah penginapan dan transportasi yang banyak dikeluhkan jamaah kita, termasuk dari Medan, tetapi jamaah dengan ONHPlus pun ikut menderita.
Pemberangkatan mereka terlantar hingga beberapa hari di Jakarta, masih juga terlantar di Bandara Kuala Lumpur beberapa hari, sebelum jadi juga diterbangkan ke Tanah Suci.
Seorang jamaah ONH Plus yang membayar hingga Rp50 juta mempertanyakan pelayaan ONH Plus yang katanya sangat tidak memadai, bahkan pelayanan Calhaj reguler ternyata lebih baik.
Jamaah reguler disambut petugas sesampainya di Bandara Jeddah sehingga dapat langsung ke luar Bandara menuju Madinah atau langsung ke Makkah. Sedangkan jamaah ONH plus sempat terlantar beberapa jam di Bandara Jeddah karena petugas travel yang mengurusnya belum muncul.
Harapan pemerintah dan jamaah haji dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji berjalan lancar, ternyata tidak kesampaian. Hal ini terjadi karena manajemen haji kita tidak bekerja profesional, sehingga jamaahlah yang menjadi korban.
Banyaknya keluhan jamaah reguler dan ONH Plus hendaknya mendapat perhatian oleh petugas haji Indonesia, dengan mendata keseluruhan keluhan jamaah dan seterusnya dibahas/dievalusi dengan jujur untuk dicarikan jalan ke luarnya. Tujuannya agar tahun depan tidak terulang lagi.
Pada musim haji tahun lalu bisa dibilang berjalan mulus. Hanya keluhan-keluhan kecil yang muncul. Pemberangkatan dan pemulangan hampir keseluruhan tepat waktu. Kalaupun molor hanya beberapa jam saja. Penginapan jamaah tidak menimbulkan banyak keluhan. Begitu juga jatah makan selama di Arafah dan Mina dapat dikoordinir dengan baik dengan cara makan pransmanan. Menu lumayan.
Walau tidak sesuai selera namun masih dapat dimaklumi, begitu juga masalah jumlah bisa dibilang cukup, bahkan berlebih. Jarak dari penginapan (maktab) ke Masjidil Haram cukup jauh berkitar 10 km tentunya sangat memberatkan buat jamaah yang usianya sudah tergolong uzur di atas 60 tahun.
Apalagi kalau harus antre dan rebutan naik bus, saat berangkat dan saat ingin kembali ke maktab, maka diperlukan kesabaran dan tenaga ekstra. Paling menyedihkan kalau bus yang ditunggu tidak datang maka bisa-bisa jamaah hanya shalat di maktab. Hal ini sangat menyedihkan buat jamaah kalau jauh-jauh datang ke Masjidil Haram tapi shalatnya di tempat penginapan.=