7.378 Kasus Narkotika Terungkap Semester I 2008
Batam ( Berita ) : Sebanyak 7.378 kasus narkotika dan psikotropika di seluruh Indonesia diungkap Direktorat IV Narkoba dan Badan Reserse dan Kriminal Polri periode Januari-Juni 2008, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional di Batam, Sabtu [22/11] .
Dari 7.378 kasus narkotika itu, kepolisian menetapkan 9.711 tersangka yang terlibat. Data yang diberikan Direktorat IV Narkoba menyebutkan peredaran gelap barang terlarang itu meningkat selama
Pada 2003, tercatat sebanyak 7.140 kasus dengan 9.717 tersangka. Sedangkan pada 2007 jumlah kasus melonjak hingga 22.630 dengan 36.169 orang tersangka.
Sepanjang periode 2003 hingga Juni 2008, Direktorat IV Narkoba dan Bareeskrim Polri mencatat sebanyak 69.386 orang penyalah guna narkoba dengan kelompok umur 16 tahun hingga 29 tahun.
BNN mengupayakan berbagai cara untuk menekan penyalahgunaan narkoba.
Jumat (21/11), BNN menanatangani nota kesepahama dengan TNI AL, Direktorat Jendral Bea Cukai, Imigrasi, Perhubungan Laut dan Satuan Polisi Airud untuk berpatroli bersama mencegah penyelundupan narkotika lewat laut.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani berbagai instansi itu sepakat membentuk Satuan Tugas Interdiksi Maritim BNN yang terdiri atas petugas masing-masing instansi. Satgas Interdiksi Maritim BNN ditempatkan di atas kapal TNI AL dalam operasi bersama.
Kepala Pelaksana Harian BNN Gories Mere mengatakan penyelundupan narkotika, psikotropika dan bahan dasarnya rawan diselundupkan lewat laut, sehingga perlu kerja sama berbagai pihak untuk mencegahnya.
“Umumnya para penyelundup membongkar muatan shabu dari kapal kargo di tengah laut teritorial
Gorries Mere yang merupakan perwira tinggi Polri itu mencontohkan penyelundupan 955 kg shabu dari Quandong, China melalui Teluk Naga, Tangerang dan 600 kg shabu dari Quangzhou, China lewat Pantai Indah Kapuk, Cengkareng.
Nota Kesepahaman diharapkan meningkatkan peran serta TNI AL beserta instansi terkait lain memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya yang terjadi di wilayah perairan laut
Menurut dia, upaya pencegahan penyelundupan itu untuk menyukseskan program Indonesia Bebas Narkoba 2015. “United Nations Office on Drugs and Crime menganjurkan kepada negara anggota PBB meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap kejahatan narkob di laut,” katanya. ( ant )