Dituduh Bandar Togel, Diperas Oknum Penegak Hukum


MEDAN ( Berita) : Penyesalan selalu datang terlambat. Ironisnya penyesalan harus dibayar mahal sebagaimana dirasakan Nasib (30) bukan nama sebenarnya yang dituduh sebagai bandar toto gelap (togel) harus mendekam di bui selama setahun plus korban pemerasan oknum-oknum yang disumpah sebagai penegak hukum yang berpraktik pemeras.

Tragedi ini berawal Juni 2008 saat Nasib baru saja menjejakkan kakinya di rumah sepulang kerja, tiba-tiba ada oknum mengaku wartawan  menyuruhnya datang ke salahsatu Polsek di Medan. Alasan oknum tersebut kehadirannya hanya sebagai saksi atas seseorang yang menjual/bandar togel yang beroperasi di warung dekat rumah Nasib.

Heran bercampur was-was Nasib mengikuii ajakan oknum mengaku wartawan itu ke kantor Polisi apalagi dirinya cuma sebagai saksi lalu pulang. Apa lacur, setiba di Mapolsek, Nasib bukannya dimintai keterangan sebagai saksi, tetapi dijebloskan ke sel tahanan dengan tuduhan sebagai penjual/bandar togel. Kenyataan ini sangat mengguncang bathinnnya koq begitu apes nasibnya dituduh sebagai penjual/bandar togel sementara Nasib sudah memiliki pekerjaan sebagai buruh salahsatu perusahaan angkutan di Medan.

Permainan mulai terkuak, Nasib sengaja dikorbankan oleh bandar togel untuk mengaku saja dengan imbalan akan diurus pelepasannya dari jerat hukum. Sebagai orang kecil yang buta hukum dan dari keluarga tidak mampu, Nasib pun pasrah tanpa menyadari dirinya sudah dijebak oleh oknum penegak hukum dan sindikat togel bermoral busuk.

Ditengah ketidak tahuan dan bingung dengan situasi yang menimpa dirinya, Naisb terpaksa menandatangani berkas yang disodorkan oknum Polisi tanpa diberi kesempatan membaca isinya. Usai penandatanganan, bandar togel yang sebenarnya lolos dari jerat hukum dan Nasib dibiarkanb mendeka dalam tahanan.

Keluarga yang mengetahui kenyataan pahit ini, berusaha mendatangai kantor polisi, namun tanpa uang  kehadiran mereka dianggap tidak ada. Uang dan uang pun terus dikucurkan baik kepada oknum polisi, calo sampai Jaksa yang berjanji mempercepat proses persidangan sampai meringankan vonis pengadilan. Keluarga berusaha memenuhi semua permintaan itu walau harus menjual barang berharga sampai berhutang kesana kemarin demi Nasib yang jadi korban persekongkolan orang-orang busuk berkedok penegak hukum.

Tidak sedikit, 15 juta rupiah uang sudah habis, diperas oknum-pknum tidak manusiawi itu, namun tidak satupun yang terbukti meringankan beban Nasib dan keluarganya yang tidak bersalah tetapi jadi korban keserakahan oknum penegak hukum di Medan.

Buktinya proses persidangan tertunda-tunda sampai bulanan, vonis yang dijanjikan lebih lama dari yang dijanjikan, sementara uang terus dimintai sampai jadi penghuni Rutan Tanjung Gusta. Patutlah negeri ini penuh timbunan sampah busuk dari perilaku aparatur penegak hukum yang ternyata lebih jahat dari penjahat yang sebenarnya.

Betapa tidak para elite negeri ini baik yang menyandang wakil rakyat, hakim, jaksa, sampai polisi berpangkat jenderal ternyata bermental korup, konon pula keroco-keroconya ditaran paling bawah ibarat anjing berebut tulang jika menemukan mangsa empuk tanpa memperhitungkan karma yang diterimka akibat menyakiti hati wong cilik.

Kini Nasib siang dan malam menghitung hari di Rutan Tanjung Gusta yang juga dikenal sebagai sarang pemeras berseragam abdi negara. Yang pasti, setiap pelaku kejahatan yang berasal dari hamba hukum akan menerima akibat atas segala perbuatannya terhadap wong cilik, apa yang ditanam pasti dipetik sipelaku  atau anak isterinya yang menikmati uang hasiul memeras dari wong cilik. (rel/diu)

 

Comments are closed.