Bupati Langkat : SKPD Tingkatkan Koordinasi
STABAT (Berita): Dalam melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus jeli, cermat serta melakukan koordinasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penyelesaian tugasnya. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Langkat dalam amanat tertulis yang dibacakan Sekdakab Drs.H. Surya Djahisa, MSi ketika membuka Forum Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bertempat di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Selasa (18/11).
Terlebih terhadap laporan penyelenggaraan kegiatan maupun penggunaan anggaran, Bupati mengingatkan bahwa laporan yang dibuat haruslah sesuai dengan format aturan yang mengacu kepada peraturan ataupun keputusan yang telah ada. Berbagai keterlambatan laporan yang terjadi saat ini salah satu penyebabnya adalah masih adanya keengganan Kepala SKPD untuk berkoordinasi dengan instansi yang membidanginya. Oleh karenanya sikap egoisme dalam pelaksanaan tugas haruslah dihilangkan.
Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa saat ini tunggakan tugas yang mendesak dan harus diselesaikan dalam waktu segera antara lain belum dibahasnya P.APBD 2008, R.APBD 2009, penyusunan LKPJ akhir masa jabatan Bupati serta masih berlangsungnya pembahasan LKPJ Bupati TA 2007. Keterlambatan ini akan berimbas kepada pelaksanaan tugas-tugas pada tahun depan dan dapat merugikan masyarakat karena ketidakmampuan instansi dalam hal ini Pemkab Langkat untuk memenuhi tahapan penyelesaian yang telah ditentukan.
Selanjutnya Bupati meminta agar Kepala SKPD sadar akan tanggung jawabnya sebagai pimpinan karena jabatan selain merupakan kepercayaan pimpinan, juga terkandung makna amanah yang harus ditunaikan. Sikapilah amanah tersebut sebagai bagian dari ibadah.
Bupati juga menghimbau agar dalam menggunakan anggaran harus tertib sehingga tidak menimbulkan temuan-temuan yang justru akan membawa diri kita berhadapan dengan hukum. Sebelumnya Kabag Tapem Drs.Jaya Sitepu selaku penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan Rakorpem yang dilaksanakan setiap bulannya bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja antar instansi serta berupaya meminimalisir permasalahan pemerintahan yang ada dengan koordinasi kepada masing-masing dinas terkait.
Pilkada Langkat
Ketua KPUD Langkat melalui Kabag Humas H. Syahrizal S.Sos, MSi usai rapat kepada sejumlah wartawan menjelaskan tentang lanjutan Pilkada Putaran II bahwa pada awalnya KPUD telah menjadwalkan Pilkada Putaran II tanggal 9 Desember 2008.
Akan tetapi sesuai dengan petunjuk KPU Pusat, bahwa untuk pengadaan logistik harus melalui tahapan tender sehingga Pilkada Putaran II diprediksikan paling cepat baru dapat digelar di atas tanggal 20 Desember 2008. Rakorpem tersebut dihadiri oleh para Asisten Sekdakab Langkat, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, Pimpinan BUMN/BUMD dan Camat se Kab. Langkat. (slm)