Bupati Asahan Keluarkan Statement Penerimaan CPNS


Asahan ( Berita ) : Bupati Asahan Drs. H. Risuddin, Selasa [18/10]  mengeluarkan  Statement No. 800/7689 tentang penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) daerah di lingkungan Pemkab Asahan formasi tahun 2008 sebanyak 366 orang. 

Selain surat Menpan RI No. B/292.PM.PAN/10/2009, tertanggal 31 Oktober 2008, statement juga didasari SK Bupati Asahan No. 505-BKD/2008, tanggal 18 Nopember 2008, tentang formasi  CPNS Pemkab Asahan, khusus tenaga teknis/administrasi dengan kualifikasi pendidikan minimal D-III.

Perincian alokasi formasi penerimaan 366 CPNS untuk daerah Pemkab Asahan tahun 2008 terdiri dari, Guru TK 6 orang, guru SD 11 orang, Guru SMP 140 orang, Guru SMA 31 orang dan Guru SMK (Normatif, Adaftif, Produktif dan BP/BK) 55 orang. Total penerimaan untuk tenaga guru sebanyak 253 orang.

Untuk alokasi formasi Tenaga Kesehatan antara lain, Dokter Umum 12 orang, Dokter Gigi 5 orang, Bidan 19 orang, Perawat 17 orang, Perawat Gigi 4 orang, Pranata Laboratorium 6 orang, Asisten Apoteker 5 orang, Nutrisonis 4 orang serta Penyuluh Kesehatan Masyarakat 4 orang. Jumlah keseluruhan tenaga kesehatan sebesar 76 orang.

Sementara alokasi formasi Tenaga Teknis yakni, Auditor, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Perancang Tata Kota/Wilayah, Perundang-undangan, Penyuluh Pertanian, Pengawas Bibit Ternak, dan Pengawas Banih Ikan serta Pranata Laboratorium masing-masing 2 orang.

Sedangkan Inspektur Tambang 1 orang, Pengawas Benih Tanaman 1 orang, Medik Veteriner 1 orang, Pranata Komputer 15 orang, Pranata Laporan Keuangan 10 orang serta 3 orang Pembimbing Usaha Kelautan. Keselurahan Tenaga Teknik mencapai 47 orang.

Dalam statement itu dijelaskan tentang persyaratan pengangkatan CPNS diantaranya, WNI berusia antara 18-35 tahun pada 1 Maret 2008, serta 40 tahun bagi yang bekerja di lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional. Syarat selanjutnya tidak pernah di hukum penjara karena melakukan tindak pidana, memiliki integritas tinggi terhadap NKRI, sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.

Statement itu juga mengatur tata cara pengajuan lamaran yakni, lamaran ditulis rangkap 2 dan ditandatangani langsung pelamar menggunakan tinta hitam, foto copy ijazah 2 lembar, pas foto hitam putih 3×4cm 4 lembar, menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan foto copy sah akta bagi pelamar formasi guru. Masing-masing berkas dimasukkan dalam map folio dan disampaikan kepada panitia pendaftaran serta tidak boleh diwakilkan.

 Pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai 20 Nopember-5 Desember 2008 pukul 08.00-15.00 Wib, dengan tempat pendaftaran Terminal Madya Kisaran Jalan Abdi Setia Bakti untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi, Disdik Asahan Jalan Jend. A. Yani Kisaran bagi Tenaga Guru dan Dinas Kesehatan Asahan Jalan Sisingamangaraja Kisaran untuk Tenaga Kesehatan.

Untuk ujian penyaringan CPNS daerah di lingkungan Pemkab Asahan direncanakan 16 Desember 2008 dengan lokasi ujian ditentukan kemudian. Para pelamar juga diminta untuk membewa perlengkapan ujian seperti, kartu tanda peserta ujian, pensil 2B, karet penghapus, alas menulis dan kartu identitas diri (KTP/SIM).

Dalam statement itu ditambahkan, pelamar yang menggunakan ijazah sementara atai SK sementara tidak dibenarkan mengikuti ujian penyaringan, tanda terima berkas diberikan kepada pelamar saat pendaftaran dan selanjutnya digunakan sebagai tanda bukti pengambilan nomor ujian/tanda peserta.

Peserta yang berhak mengikuti ujian adalah pelamar yang mendaftar dan memenuhi syarat serta memiliki nomor ujian yang diberikan panitia, sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan nomor ujian.

Selebihnya, peserta yang dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi CPNS akan membuat berkas baru sesuai pesyaratan. Demikian isi statement penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Asahan formasi tahun 2008 yang ditetapkan dan ditandatangani Bupati Asahan Drs. H Risuddin di Kisaran pada 18 Nopember 2008. (Rudi)

 

 

Comments are closed.