Kerjasama Pemberantasan Korupsi RI-CHINA Jadi Keharusan : Harian Berita Sore

Kerjasama Pemberantasan Korupsi RI-CHINA Jadi Keharusan

15 Oktober 2008 | 16:09 WIB


Beijing ( Berita ) :  Menpan Taufiq Effendi menilai kerjasama pemberantasan korupsi antara Indonesia dan China menjadi keharusan mengingat kedua negara sama-sama bertekad memberantas kegiatan yang merugikan negara tersebut.

“Suatu keharusan meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi antara kedua negara dalam upaya menciptakan suatu pemerintahan yang bersih dan mendukung bidang lain,” kata Menpan Taufiq Effendi, di Beijing, Rabu [15/10] .

Hal tersebut dikemukakan Menpan sebelum meninggalkan Beijing menuju Jakarta setelah tiga hari berada di Beijing untuk melakukan kunjungan kerja.

Sebelum ke Beijing, Menpan dan rombongan yang terdiri atas sejumlah utusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi (KORMONEV) Pelaksanaan Inpres No.5/2004 serta penasehat dari Bappenas melakukan kunjungan  ke Korsel.

Menurutnya, keharusan kerjasama pemberantasan korupsi kedua negara adalah dalam rangka menyiapkan dan melancarkan kerjasama di berbagai bidang, termasuk diantaranya ekonomi.

Adanya birokrasi yang bagus, katanya, maka akan menciptakan suatu pemerintahan yang bersih sehingga berbagai bentuk kerjasama kedua negara yang pada tahun-tahun mendatang akan berkembang bisa berjalan dengan baik.

Ia menilai hubungan bilateral kedua negara pada masa mendatang akan berkembang sangat pesat di berbagai bidang, sehingga adanya suatu pemerintahan bersih adalah suatu keharusan.

“Kalau sudah tercipta suatu pemerintahan bersih maka hal itu akan meningkatkan kerjasama di bidang-bidang lainnya, termasuk diantaranya ekonomi dan investasi. Tapi kalai pemerintahan bersih belum tercipta bagaimana bisa kerjasama bidang lain diciptakan,” kata Menpan.

Dalam pertemuan Menpan dengan Menteri Pengawasan China Ma Wen,  keduanya juga sepakat bahwa pencegahan korupsi jauh lebih baik dibanding penindakan. Pencegahan bisa diciptakan dengan mengurangi sebesar-besarnya keinginan melakukan korupsi, yaitu dengan sejumlah aturan tegas dan memperkecil peluang melakukan korupsi.

 

 

Pelajari Sistem

perlu mempelajari sistem pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan China mengingat negara itu mengalami kemajuan pesat dalam menciptakan pemerintahan bersih.

“Saya lihat keadaan di China tahun-tahun sebelumnya jauh lebih buruk dari Indonesia soal korupsi. Tetapi dengan tekad yang kuat mereka bisa menjalankan,” kata Menpan Taufiq Effendi, di Beijing, Rabu.

Hal tersebut dikemukakan Menpan sebelum meninggalkan Beijing menuju Jakarta setelah tiga hari berada di Beijing untuk melakukan kunjungan kerja.

Sebelum ke Beijing, Menpan dan rombongan yang terdiri atas sejumlah utusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi (KORMONEV) Pelaksanaan Inpres No.5/2004 serta penasehat dari Bappenas melakukan kunjungan  ke Korsel.

Menpan mengatakan, dari kunjungannya bertemu dengan Kementrian Supervisi dan para pejabat terkait lainnya didapat informasi bahwa pemerintah China sangat serius dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi,  sehingga upaya menciptakan pemerintahan bersih mampu tercapai.

Satu hal yang mendapat perhatian dari Menpan adalah China memiliki setidaknya 5.000 tempat pengaduan masyarakat, suatu tempat masyarakat dapat melaporkan segala bentuk tindak korupsi dan penyelewengan.

“Jumlah itu belum termasuk yang ada di setiap kementrian dan dijawab dengan sangat terbuka dan transparan. Satu hal yang sangat menarik bagi saya untuk bisa dilakukan di Indonesia,” kata Menpan.

Dalam pertemuan dengan Menteri Supervisi (MOS) China Ma Wen, dirinya mendapat pernyataan bahwa pemerintah China bersedia melakukan kerja sama pemberantasan korupsi dan terbuka menerima delegasi Indonesia untuk berkunjung kembali.

“Pemerintah China menjanjiukan akan terbuka sekali bagi Indonesia yang ingin mengunjungi CHina untuk bersama-sama mempelajari teknis pemberantasan korupsi,” katanya.

Selama pertemuan dirinya dengan Ma Wen kedua belah pihak juga ingin melakukan kerja sama sumber daya manusia (SDM), pendidikan baik kepada pegawai maupun kepada masyarakat. ( ant )

Comments

Comments are closed.