Ketua MPR Minta KPU Perhatikan Kualitas Caleg : Harian Berita Sore

Ketua MPR Minta KPU Perhatikan Kualitas Caleg

11 Oktober 2008 | 12:30 WIB


Jakarta ( Berita ) :  Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan kualitas calon anggota legislatif (caleg) dan kalau perlu menggugurkannya jika faktanya memang tidak layak untuk menjadi wakil rakyat karena tersangkut masalah hukum.

Siaran pers dari Staf Ahli Ketua MPR yang diterima di Jakarta, Jumat [10/10] , menyebutkan bahwa hal tersebut dikemukakan Hidayat Nurwahid usai Halal Bihalal Keluarga Besar MPR RI di Gedung MPR/ DPR RI.

Menurut Hidayat, jika informasi yang disampaikan masyarakat adalah benar dan bukan merupakan gosip atau fitnah yang hanya sekadar persaingan politik, maka KPU perlu menindaklanjuti secara profesional, berwibawa dan secepat mungkin mencoret caleg yang bermasalah itu.

“Tetapi sekali lagi harus ada pembuktian, ini kan juga rawan terkait dengan persaingan politik. Mungkin oleh masyarakat tertentu, karena persaingan partai politik tertentu kemudian dihadirkan fitnah. Jadi KPU juga jangan gegabah hanya karena dikritisi kemudian serta merta dinyatakan

bersalah. Harus ada mekanisme bahwa memang ada masalah di sana,” katanya.

Hidayat meminta agar KPU betul-betul bekerja secara amanah supaya Pemilu 2009 bisa menghasilkan politisi-politisi yang tidak busuk.

Ketua MPR RI itu merasa perlu digaungkan lagi gerakan anti politisi busuk. Namun, ia meminta gerakan itu harus hati-hati agar tidak terjadi pembusukan ke dalam.

“Gerakan anti politisi busuk itu harus bertanggung jawab. Kalau yang disampaikan harus betul-betul secara fakta. Bukan berdasarkan gosip atau persaingan politik. Yang disampaikan adalah betul-betul sebuah semangat besar untuk menghadirkan wakil rakyat yang berkualitas. Bukan karena gerakan itu sendiri kemudian telah tersusupi oleh katakanlah kepentingan-kepentingan lain yang tidak sesuai dengan makna dan spirit gerakan itu,” katanya.

Jika ada caleg yang sudah menjadi tersangka, Hidayat meminta KPU harus secara tegas melakukan tindakan karena tidak mungkin jika rakyat memiliki wakil rakyat yang menjadi tersangka.  “Kepada sang calonnya pun demikian, tanya hati nurani anda, apakah anda mau jadi anggota dewan yang menjadi tersangka,” katanya.  ( ant )

Comments

Comments are closed.