Caleg Golkar Ditangkap Terkait Curanmor : Harian Berita Sore

Caleg Golkar Ditangkap Terkait Curanmor

11 Oktober 2008 | 12:26 WIB


Medan ( Berita ) :  Personil Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Sumatera Utara menangkap HM (39), caleg Partai Golkar untuk Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), karena diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

HM ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap rekannya, BD (39), penduduk Simpang Bandar Tinggi, Kabupaten Batubara, Sumut, kata Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Dokumentasi AKBP Rumida Sianturi, di Medan, Jumat [10/10].

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari pengaduan Nur Suhud, penduduk Desa Rejo, Bandar Besilang, Simalungun yang mobilnya dengan nomor polisi BK 8432 TN dicuri pada 31 Agustus 2008. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan dan menangkap BD yang menjadi pelaku curanmor tersebut pada 7 Oktober 2008.

“Dalam pemeriksaan polisi, BD mengaku melakukan curanmor tersebut bersama HM yang kebetulan juga caleg Partai Golkar di Kabupaten Agara,” kata Rumida Sianturi. Polisi segera melakukan pengejaran dan menangkap Hendri Maliki di rumahnya di Desa Kumpang, Kecamatan Banda, Agara, Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

HM dan BD saat ini telah ditahan di Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP yang mengandung ancaman hukumanpaling lama tujuh tahun penjara, katanya. ( ant )

 

Comments

Comments are closed.