Ditemukan 2,5 Ons Ganja Di Rutan Medan
7 Oktober 2008 | 11:54 WIB
Silalahi menjelaskan, penemuan itu berawal dari informasi yang menyebutkan salah seorang napi di Rutan Tanjung Gusta Medan mendapatkan ganja dari salah seorang pengunjung.
Ganja kering seberat 2,5 ons tersebut rencananya akan dijual kepada narapidana dan tahanan lain di Rutan Tanjung Gusta
Berdasarkan informasi tersebut, Jumat (3/10) pekan lalu pihaknya melakukan razia di ruang tahanan dan menemukan ganja kering sebanyak 2,5 ons yang disimpan di atas jeruji besai Blok G-5 yang dihuni Kusdiyanto.
Tersangka telah diserahkan ke Polsekta Helvetia guna pengembangan kasus lebih lanjut, katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperketat penjagaan dengan lebih teliti memeriksa bawaan warga yang mengunjungi narapidana dan tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Petugas juga akan mengintensifkan razia rutin dan insidentil atau mendadak agar barang terlarang itu tidak beredar di dalam rutan, katanya. ( ant )


Comments