Ditemukan 2,5 Ons Ganja Di Rutan Medan : Harian Berita Sore

Ditemukan 2,5 Ons Ganja Di Rutan Medan

7 Oktober 2008 | 11:54 WIB


Medan ( Berita ) :  Petugas Rutan Tanjung Gusta Medan menemukan narkoba jenis ganja sebanyak 2,5 ons yang disimpan di atas jeruji besi Blok G-5. Narapidana yang memiliki ganja itu bernama Kusdiyanto (30), yang divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus narkoba, kata Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Amran Silalahi, BcIP, SH di Medan, Senin [06/10] .

Silalahi menjelaskan, penemuan itu berawal dari informasi yang menyebutkan salah seorang napi di Rutan Tanjung Gusta Medan mendapatkan ganja dari salah seorang pengunjung.

Ganja kering seberat 2,5 ons tersebut rencananya akan dijual kepada narapidana dan tahanan lain di Rutan Tanjung Gusta Medan, katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, Jumat (3/10) pekan lalu pihaknya melakukan razia di ruang tahanan dan menemukan ganja kering sebanyak 2,5 ons yang disimpan di atas jeruji besai Blok G-5 yang dihuni Kusdiyanto.

Tersangka telah diserahkan ke Polsekta Helvetia guna pengembangan kasus lebih lanjut, katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memperketat penjagaan dengan lebih teliti memeriksa bawaan warga yang mengunjungi narapidana dan tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Petugas juga akan mengintensifkan razia rutin dan insidentil atau mendadak agar barang terlarang itu tidak beredar di dalam rutan, katanya. ( ant )

 

Comments

Comments are closed.