UU Pornografi Lindungi Kaum Wanita
31 Oktober 2008 | 15:58 WIB
Palu ( Berita ) : Undang-Undang Pornografi yang baru saja disahkan DPR dinilai mampu akan menyelamatkan kaum perempuan dari bentuk pelecehan sekecil apapun yang selama ini terabaikan.
Penderita HIV/AIDS Di Jabar Tercatat 3.780 Kasus
31 Oktober 2008 | 15:58 WIB
Eksekutor Amrozi Diberangkatkan Ke Nusakambangan
31 Oktober 2008 | 15:57 WIB
Denpasar ( Berita ) : Satu tim eksekutor yang dua di antaranya jaksa senior di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, telah diberangkatkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, terkait akan dilakukannya eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali 2002.
Pangeran Charles Dukung Restorasi Ekosistem Di Indonesia
31 Oktober 2008 | 15:56 WIB
BBPOM Bali Musnahkan 48.580 Bungkus Makanan Bermelamin
31 Oktober 2008 | 15:56 WIB
Denpasar ( Berita ) : Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar memusnahkan 48.580 bungkus makanan yang terbukti mengandung unsur melamin. Barang bukti ini terdiri dari tiga macam produk, yakni M & M’s, Oreo Wafer Stick, dan Snickers.
75 Persen Daerah Di Medan Rentan Banjir
31 Oktober 2008 | 15:55 WIB
Medan ( Berita ) : Pengamat lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Ir.Jaya Arjuna, mengatakan, pada tahun 2008, sekitar 75 persen wilayah Kota Medan rentan mengalami banjir karena tidak berfungsinya drainase.
DPRD Sumut Belum Perlu Gedung Baru
31 Oktober 2008 | 15:55 WIB
Ulama Aceh Sambut Baik Pengesahan RUU Pornografi
31 Oktober 2008 | 15:54 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Kalangan ulama di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menyambut baik pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pornografi menjadi UU dengan harapan payung hukum tersebut mampu mengatasi krisis moral bangsa dimasa mendatang.
Kedubes Di Myanmar Upayakan Pengampunan Nelayan Aceh
31 Oktober 2008 | 15:54 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Kedutaan Besar RI di Yangon,
“Kobar GB” Adukan Empat Bupati Ke Kejati NAD
31 Oktober 2008 | 15:53 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR GB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengadukan empat bupati ke Kejaksaan Tinggi setempat, karena diduga telah melakukan penggelapan dana fungsional guru yang nilainya mencapai Rp17,68 miliar.

