Ratusan Guru Honorer Aceh Minta Jadi CPNS
16 September 2008 | 15:19 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Sekitar 630 orang guru SD dan MIN berstatur hononer di seluruh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) minta diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena mereka rata-rata sudah bekerja selama empat tahun.
Ketua Presedium Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR GB) Provinsi NAD, Sayuti Aulia di Banda Aceh, Senin [15/09] , mengatakan, untuk berjuang agar bisa diangkat menjadi PNS, mereka mengutus dua orang perwakilan untuk ke Jakarta menemui Menteri Pendidikan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar 630 orang guru bantu itu masuk dalam buku putih.
Kedua utusan tersebut juga membawa
Sebagai bentuk keseriusan ratusan guru tersebut, mereka mengumpulkan dana masing-masing Rp50 ribu per orang untuk biaya keberangkatan dua perwakilannya ke
“Jadi, pada hari ini mereka dijadwalkan bertemu Menteri Pendidikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Komisi X DPR RI, untuk mengusulkan ke-630 guru bantu tersebut dimasukkan
namanya ke dalam buku putih,” katanya.
Sayuti menyatakan, apabila 630 guru bantu itu bisa masuk buku putih, maka bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut dia, 630 guru tersebut masih sangat dibutuhkan untuk mengisi dan menanggulangi kekurangan guru di tingkat SD/MI di kabupaten/kota sebagai pengganti guru yang meninggal dalam musibah gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004.
Ratusan guru yang dikontrak Unicef itu telah bekerja sejak Juni 2005 dan dibayar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga sekarang.
Menurut PP 48 tahun 2005, pada bagian penjelasan umum poin c hal 65, tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS minimal masa kerjanya satu tahun.
Saat dikeluarkanya PP itu, masa kerja mereka baru delapan bulan, dan belum memenuhi syarat masuk buku putih untuk diangkat sebagai CPNS formasi 2005-2009. ( ant )


Comments