56 Orang Bakal Caleg DPR Aceh Tidak Lulus Baca Alquran
12 September 2008 | 15:29 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Jumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh yang tidak lulus baca Alquran bertambah menjadi 56 dari 872 orang yang telah menjalani tes yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Ketua kelompok kerja pencalonan KIP Provinsi NAD, Yarwin Adidarma di Banda Aceh, Kamis [11/09] , mengatakan pada hari ketiga sebanyak 872 orang dari 31 partai politik sudah menjalani tes mampu baca Alquran.
“Dari jumlah itu, 56 orang di antaranya tidak lulus, sehingga mereka gagal menjadi caleg peserta Pemilu 2009,” katanya.
Menurut Yarwin, para bakal caleg yang tidak lulus itu memang sama sekali tidak mampu membaca ayat-ayat suci Alquran, padahal penilaiannya sangat mudah, yakni hanya ketepatan membaca huruf dan baris, serta adab, yang masing-masing memiliki bobot nilai 40, 40 dan 20.
“Sebenarnya, sebelum membaca saja, para peserta sudah mendapat nilai 20, tinggal mencari 30 lagi dari ketepatan membaca huruf dan baris untuk mencapai nilai minimal 50 untuk bisa lulus. Tetapi itu pun ada yang tidak bisa,” ujarnya.
Disebutkan, KIP sudah berusaha agar tes mampu baca Alquran ini bisa dilakukan seringan mungkin, agar semua bakal caleg bisa lulus.
Sementara pada hari keempat, uji mampu baca Alquran diikuti sekitar 400 orang dari 11 partai, termasuk empat partai lokal Aceh. Selanjutnya, pada hari Jumat (12/9) di tempat yang sama akan dilakukan tes mampu baca Alquran bagi bakal caleg yang pada hari pertama dan keempat berhalangan, sebanyak 162 orang. ( ant )


Comments