17 Parpol Tak Tanda Tangani Ikrar Pemilu Damai : Harian Berita Sore

17 Parpol Tak Tanda Tangani Ikrar Pemilu Damai

12 September 2008 | 15:44 WIB


Banda Aceh ( Berita ) :  Sebanyak 17 dari 43 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tidak menandatangani ikrar pemilu damai sebagai komitmen dukungan pemilu damai di daerah tersebut.

Wartawan ANTARA di Banda Aceh, Jumat [12/09] , melaporkan, dari lembar tanda tangan ikrar damai, sebanyak 17 partai yaitu satu partai lokal dan selebihnya partai nasional tidak menandatangani ikrar yang dibacakan di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Deklarasi ikrar damai dibacakan oleh pimpinan partai dan 29 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dihadapan Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar dan Kapolda NAD Irjen Rismawan serta unsur muspida di Aceh.

Partai yang tidak menandatangani antara lain Partai Aceh, Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Merdeka, Partai Buruh, Partai Patriot, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

Kemudian, Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nasional Kebangkitan Indonesia (PNKI), Partai Barisan Nasional (PBN), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai kedaulatan, Partai Pemuda Indonesia (PPI) dan Partai kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, unsur pimpinan Partai Aceh serta tiga partai nasional juga tidak terlihat menghadiri deklarasi ikrar damai. Tidak diketahui alasan 17 partai enggan menandatangani ikrar bersama yang diprakarsai Aceh Peace Recource Center (APRC) tersebut.

APRC bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) NAD dan Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Desk Aceh serta pimpinan parpol melakukan konvoi dari Taman Ratu Safiatuddin menunju halaman Masjid Raya Baiturrahman dengan mengendarai becak hias.

Ikrar itu untuk menaati seluruh aturan pemilu 2009 dan mengikuti semua tahapan sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku. Menolak kekerasan, politik uang dan mereka siap menerima sanksi moral dari masyarakat jika melanggar apa yang sudah diikrarkan.

Selain berikrar, partai peserta pemilu juga menyampaikan petisi politik yang isinya antara lain semua pihak harus mendukung pemilu damai, demokratis dan tanpa tekanan demi keberlangsungan perdamaian di Aceh.

Dalam petisi itu , juga diimbau agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2009. Masyarakat diajak prokatif melaporkan kepada pihak berwajib setiap tindak kekerasan maupun intimidasi terkait kebebasan memilih. ( ant )

Comments

Comments are closed.