Stop ! Eksploitasi Buruh : Harian Berita Sore

Stop ! Eksploitasi Buruh

11 September 2008 | 15:16 WIB


Berdasarkan informasi sahih yang diperoleh, ada sembilan  perempuan buruh migran Indonesia (BMI) anggota IMWU ditangkap karena suatu masalah. Lalu empat dari mereka dianiaya hingga luka-luka dan memar-memar oleh petugas satuan keamanan (Satpam) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong.

Pertanyaannya: Mengapa mereka ditangkap dan dianiaya? Ternyata, setelah diusut  para anggota BMI itu mendapat perlakuan kasar karena menggelar spanduk berisi ‘Stop Under Payment’.

Itulah kabar menyedihkan yang datang dari Hongkong. Tapi, tidak tertutup dan besar sekali kemungkinannya, masih banyak buruh atau TKI di luar negeri yang mengalami hal yang sama. Bahkan, lebih parah, sehingga maut menjemput nyawanya di negeri orang.

Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak buruh migran atau TKW yang tidak dibayar gajinya oleh majikan atau agen tenaga kerja di luar negeri. Banyak juga yang hanya dibayar di bawah gaji minimum sehingga nasib mereka benar-benar menyedihkan. Tenaga mereka dieksploitasi namun hak-haknya dipinggirkan.

Adalah seniman, musisi, dan sekaligus peminat sosial kemasyarakatan Indonesia Franky Sahilatua yang  membuka cerita sedih buruh migran Indonesia di Hong Kong.

Wajar saja kalau Franky sebagai duta buruh migran mengecam keras kekejaman satuan pengamanan KJRI Hong Kong atas sembilan perempuan buruh migran asal Indonesia. Mereka ditangkap, lalu dianiaya hingga luka dan memar-memar di beberapa bagian badannya.

Hemat kita,  kisah sedih para buruh/TKI menunjukkan  beratnya  penderitaan para buruh Indonesia yang bekerja di luar negeri. Mereka  bekerja keras banting tulang, tak kenal siang maupun  malam, namun gajinya dibayar di bawah standar.

Tindakan semena-mena majikan itulah yang ingin mereka sampaikan kepada Menakertrans, sampai banyaknya penyiksaan yang dialami para TKI wanita di luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban  membantu warga negaranya yang bermasalah di luar negeri. Tidak hanya di kalangan buruh di Hong Kong, tetapi juga di negara-negara lain, seperti Malaysia, Taiwan, dan negara-negara Arab. Hampir setiap hari adanya saja yang mendapat perlakuan tidak wajar, bahkan disiksa sampai meninggal dunia. Banyak yang dihukum meski tidak bersalah.

Pemerintah diharapkan tidak hanya diam menerima laporan kasus-kasus yang menimpa buruh migran asal Indonesia yang bertebar di berbagai negara, tetapi juga tanggap dan serius untuk menyelesaikan permasalahannya.

Caranya, semua perwakilan RI di luar negeri harus diberi tanggung jawab untuk membantu setiap mendengar laporan adanya WNI dalam kesulitan, tersangkut kasus hukum. Oleh karena itu, mari kita kampanyekan: Stop! Eksploitasi buruh.=

Comments

Comments are closed.