Partai Golkar Coret Caleg Yang Terlibat Register 40
28 Agustus 2008 | 16:59 WIB
Jakarta ( Berita) : Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mendukung langkah yang ditempuh Dinas Kehutanan Sumatera Utara yang mulai menyidik oknum di lembaga tersebut atas munculnya izin lokasi ke perusahaan perkebunan di Register 40, Tapanuli Selatan.Partai Golkar berharap penyidikan yang dilakukan harus transparan dan tidak padangan bulu, sehingga proses penyelesaian kawasan register 40 sesuai dengan hukum, ujar Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Leo Nababan, Kamis [28/8] di Jakarta. Disamping itu, Partai Golkar juga mendukung langkah Komisi A DPRD Sumut untuk memanggil perusahaan-perusahaan yang ada dikawasan Register 40 Tapsel (Tapanuli Selatan). Namun, Leo Nababan menilai akan lebih efektif jika DPRDSU membentuk panitia khusus (pansus) sehingga ada penyelidikan khusus.Semua pengelola dikawasan itu harus diungkap sehingga adanya penegakkan hukum yang transparan, katanya. Leo juga menegaskan, jika ada oknum calon anggota legislatif (caleg) yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan lindung itu, maka Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas dengan mencoret namanya dari daftar caleg.Kita akan coret namanya jika terbukti terlibat di Register 40, dan Partai Golkar akan konsekwen untuk tidak mengakomodir caleg yang terlibat masalah hukum dan korupsi, tegas Leo Nababan .(aya)


Comments