Laporan Keuangan Pemda Se-Indonesia Buruk : Harian Berita Sore

Laporan Keuangan Pemda Se-Indonesia Buruk

28 Agustus 2008 | 16:57 WIB

MEDAN ( Berita ): Kepala BPK Pusat Prof DR Anwar Nasution menegaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  se Indonesia dalam empat tahun terakhir (2004-2007), dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, buruk, buruk, dan buruk sekali. Indikatornya, kata Anwar di Medan, pada 2004 dari 287 entitas (nama Pemda se Indonesia) yang diperiksa, 10 di antaranya mendapat penilaian Tidak Wajar (TW), dan pada 2007, jumlahnya meningkat jadi 50 dari 274 entitas yang diperiksa.Ia menilai, terpuruknya LPKD Pemda se-Indonesia dalam empat tahun ini akibat perbaikan sistem transparansi dan akuntabilitas fiskal sebagai kunci keberhasilan perombakan sistem sosial pada era reformasi belum dijalankan secara maksimal.“Akibatnya, persentase LPKD Pemda se Indonesia bukan malah membaik, tapi malah melorot dengan penilaian buruk sekali,” tegas Anwar dalam dialog publik Ketua BPK-RI dengan Pemda se-Sumut di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Medan, Rabu [27/08] .Dialog bertemakan “Mendorong Terciptanya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah” yang dibuka langsung Gubsu H Syamsul Arifin, SE didampingi Wagubsu Gatot Pujo Nugroho, ST dan Sekdaprovsu DR RE Nainggolan, MM dengan moderator Dekan Fakultas Ekonomi USU Jhon Tafbu Ritonga. Acara itu juga dihadiri Kepala BPK-RI Perwakilan Medan Drs Widodo Prasetyohadi, MM, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Depdagri DR Bambang Pamungkas, Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu RI DR Ardiyansyah, Bupati dan Wali Kota se-Sumut, Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe, berbagai lembaga terkait baik provinsi mau pun kabupaten dan kota.Anwar merinci dari 33 provinsi dan 434 Pemda se-Indonesia yang menyampaikan LPKD 2004-2007 dengan jumlah entitas total 1.382, hanya 3 persen yang mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan jumlah 36 entitas.Berikutnya, delapan entitas (1 persen) mendapat penilaian WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP), 1.054 entitas (76 persen) dengan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 184 entitas (13 persen) dengan penilaian Tanpa Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer), dan 100 entitas (7 persen) dengan penilaian TW.Terkait penilaian LPKD Pemda se Indonesia yang oleh BPK-RI dinilai buruk, buruk, dan buruk sekali, Anwar memberikan perbandingan. Tahun 2004, dari 287 entitas yang diperiksa, 10 entitas mendapat penilaian TW. Namun pada 2007, dari 274 entitas yang diperiksa, yang mendapat penilaian TW meningkat jadi 50.Demikian pula untuk predikat WTP. Menurut Anwar, pada 2004, dari 287 entitas yang diperiksa, 17 di antaranya mendapat penilaian WTP. Namun, pada 2007, jumlahnya malah menurun jadi 3 dari 274 entitas yang diperiksa.Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, Anwar mengungkapkan, pada pemeriksaan LPKD Tahun 2006, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat penilaian TW. “Dari Rp1,462 miliar yang diperiksa, kita mendapati 31 temuan dengan nilai Rp 101.303 juta. Sehingga, atas dasar temuan itu, kita memberikan penilaian TW pada LPKD Tahun 2006 Madina,” ucap Anwar.Untuk Pemda se-Sumut lainnya, BPK-RI juga memberikan penilaian pada pemeriksaan LPKD 2006 masing-masing. Rinciannya, 9 Pemda (Langkat, Labuhanbatu, Asahan, Simalungun, Toba Samosir, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Samosir, dan Karo) mendapat penilaian WDP.Kemudian 14 pemda lainnya (Tebing Tinggi, Padang Sidimpuan, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Tapanuli Utara, Nias, Pematang Siantara, dan Binjai termasuk Pemprov Sumut) mendapat penilaian TMP (disclaimer) .Ditambahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Medan Drs Widodo Prasetyohadi MM, menurut ketentuan penyerahan LPKD itu sudah harus dilakukan paling lambat bulan Maret setiap tahun anggaran baru.“Dari seluruh Pemda se Sumut, tak satu pun yang memenuhi batas waktu penyerahan LPKD 2007 pada Tahun 2008.  Pemkab Humbang Hasundutan dan Pemkab Asahan menyerahkan LPKD masing-masing pada April 2008. Sisanya 26 Pemkab dan Pemko serta Pemprov Sumut, menyerahkan antara Mei, Juni, dan bahkan ada yang menyerahkan pada Agustus 2007,” beber Widodo seraya menambahkan untuk Pemko Medan dan Kota Sibolga sampai kini belum menyerahkan LKPD-nya masing-masing.Untuk penilaian LPKD Pemda se Sumut Tahun 2007, Widodo merincikan, hingga Agustus 2008, kembali tak satu pun yang bisa memenuhi target penyampaian pada Maret 2008. Demikian pula untuk penilaian, dari 18 LKPD Tahun 2007 yang diperiksa, 11 entitas mendapat penilaian WDP, 7 mendapat penilaian TMP (disclaimer), dan satu entitas TW. “Sisa tujuh entitas lainnya masih proses pemeriksaan atau dalam proses penyusuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sedangkan untuk Kabupaten Batu Bara, kami belum melakukan audit. Karena daerah tersebut merupakan daerah pemekaran yang baru,” jelasnya. Sebelumnya, Gubsu H Syamsul Arifin SE menjelaskan, dialog publik ini dimaksudkan agar Pemda se Sumut lebih berani mengalokasikan anggarannya untuk memacu roda pembangunan. Gubsu juga berharap, setelah dialog ini, Pemda se Sumut bisa lebih memahami tata cara dan mekanisme pengalokasian anggaran di APBD masing-masing agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.“Alhamdulillah, kalau kesalahan dalam mengalokasikan anggaran itu karena ketidaktahuan. Dan mudah-mudahan kesalahan juga terjadi karena kelalaian mengikuti ketentuan perundang-undangan. Namun celakanya, jika keselahan yang dilakukan karena keterpaksaan. Karenanya, dialog ini kami nilai sangat baik untuk memberi pemahaman kepada Pemda se-Sumut dalam urusan alokasi anggaran,” beber H Syamsul. (lin)

Comments

Comments are closed.