Kejari Pantau Penggunaan DAK Pendidikan di Asahan : Harian Berita Sore

Kejari Pantau Penggunaan DAK Pendidikan di Asahan

28 Agustus 2008 | 16:49 WIB

KISARAN (Berita) : Sebagai bentuk dari tindak lanjut himbauan Kajatisu G. Marbun SH tentang penggunaan DAK TA 2008 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) se-Sumut sebesar Rp. 452,8 Miliar, Kejari Kisaran akan memantau pelaksanaan DAK TA 2008 di wilayah Kabupaten Asahan.Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran Sadaarih Tarigan SH mengemukakan hal itu kepada sejumlah wartawan, Rabu [27/08] di ruang kerjanya. “Sebagai instansi yang berkompeten dan terkait, Kejari Kisaran hingga saat ini tetap eksis dalam memberikan pengawasan pembangunan,” ungkapnya.Dia menjelaskan, pengawasan ini bertujuan agar dana yang bersumber dari pajak dan retribusi itu dapat dimanfaatkan sesuai kegunaan dan kebutuhan. Untuk itu, diharapkan bagi sekolah penerima DAK 2008 di Kabupaten Asahan yang jumlahnya cukup besar dapat menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya dan harus sesuai dengan administrasi.“Jika pemanfaatan dana DAK TA 2008 bidang pendidikan itu diluar dari ketentuan, dipastikan Kejari Kisaran akan turun ke lapangan serta melakukan penyelidikan dan pengusutan,” tegas Tarigan.Oleh sebab itu, lanjutnya, kepala sekolah selaku pengelola dan pengguna dana harus bersikap dan bertindak jujur. “Bagi masyarakat atau organisasi non pemerintah diharapkan untuk dapat turut melakukan monitoring langsung terhadap penggunaan dana DAK bidang pendidikan itu,” tandasnya.(sus). 

Comments

Comments are closed.